• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Kementerian PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi Tipe 18, Tetap Maksimal Tipe 36

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2025
in EKBIS, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
KPR

Ilustrasi rumah subsidi.

72
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan rencana pembangunan rumah subsidi dengan tipe 18 meter persegi dibatalkan. Pemerintah tetap mengacu pada ketentuan rumah subsidi maksimal tipe 36 sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

“Untuk rumah subsidi kembali lagi ke aturan sebelumnya, yaitu maksimal tipe 36, karena sampai sekarang belum ada perubahan aturan, maka tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Fitrah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dalam Kepmen tersebut, luas bangunan rumah tapak subsidi ditetapkan minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi, dengan luas tanah minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.

BERITA LAINNYA

mahasiswi

Guru ASN di Takalar Diamankan Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN

19 Agustus 2026
Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah

Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah

16 Agustus 2026
Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara

Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara

15 Agustus 2026
Proklamasi Kemerdekaan

Menelusuri Jejak Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan

13 Agustus 2026

Fitrah menjelaskan, rencana rumah subsidi tipe 18 dengan luas tanah minimal 25 meter persegi sempat diusulkan. Namun, untuk menjalankan kebijakan tersebut, perlu ada revisi terlebih dahulu terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Karena dalam lampiran PP Nomor 12 Tahun 2021 disebutkan bahwa luas tanah efektif minimal adalah 54 meter persegi. Jadi kalau mau menjalankan kebijakan rumah mini, PP itu harus diubah terlebih dahulu,” jelasnya.

Fitrah menambahkan, usulan rumah subsidi tipe kecil sempat diuji publik, namun tidak mendapatkan respons positif dari masyarakat.

“Sebelum kami jalankan, kami uji publik terlebih dahulu. Kami tanyakan, kalau rumah subsidi dibuat lebih kecil, masyarakat menerima tidak? Ternyata tidak diterima dengan baik, maka usulan itu kami batalkan,” kata Fitrah.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Fitrah NurKementerian Perumahan dan Kawasan Permukimanrumah subsisi tipe 36

Related Posts

mahasiswi
NASIONAL

Guru ASN di Takalar Diamankan Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN

19 Agustus 2026
Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah
BOGOR RAYA

Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah

16 Agustus 2026
Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara
NASIONAL

Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara

15 Agustus 2026
Proklamasi Kemerdekaan
NASIONAL

Menelusuri Jejak Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan

13 Agustus 2026
Tantan Sulthon Bukhawan
NASIONAL

Tantan Bukhawan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026-2031

13 Agustus 2026
Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal
BOGOR RAYA

Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
Next Post
sekolah swasta gratis

Pemerintah Daerah Mulai Terapkan Program Sekolah Swasta Gratis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Di Hantam BUS CBU, Empat Mobil Milik PT.MSJ Ringsek

Di Hantam BUS CBU, Empat Mobil Milik PT.MSJ Ringsek

11 Oktober 2021
Pemkab Bogor Genjot Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023

Pemkab Bogor Genjot Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023

2 November 2022
KAHMI Minta Pendistribusian Alat Kontrasepsi Ditelusuri

KAHMI Minta Pendistribusian Alat Kontrasepsi Ditelusuri

21 September 2021
Wakil Rakyat Asyik Healing, Ditengah Masyarakat Sedang Pusing, Betulkah?

Wakil Rakyat Asyik Healing, Ditengah Masyarakat Sedang Pusing, Betulkah?

18 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In