BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung program pembangunan tiga juta rumah subsidi nasional dengan memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga ber-KTP Bogor yang mengambil kredit rumah subsidi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Pemkab diminta memberikan kemudahan terkait perizinan guna mendukung program tersebut.
“Subsidi program tiga juta rumah pertama ini, kita diminta memberikan beberapa kemudahan, khususnya terkait perizinan di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy usai mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam sosialisasi KUR Perumahan di Aula Tegar Beriman, Senin, 3 November 2025.
Selain kemudahan perizinan, Pemkab Bogor menetapkan BPHTB nol persen bagi warga ber-KTP Kabupaten Bogor yang membeli rumah subsidi. Sementara warga luar daerah tetap dikenakan BPHTB, namun proses administrasinya dipermudah.
“Kalau KTP-nya masih di luar daerah lalu beli rumah subsidi dan tidak mau ber-KTP Bogor, berarti tidak menempati. Program ini supaya masyarakat punya rumah untuk ditinggali, bukan untuk investasi,” kata Rudy.
Pemkab juga akan membantu administrasi kependudukan bagi pembeli rumah subsidi yang ingin pindah domisili ke Bogor. Menurut Rudy, penyesuaian ini juga berdampak pada kepemilikan kendaraan dengan pelat sesuai domisili.
Program tiga juta rumah turut mencakup pembangunan hunian tetap bagi korban bencana dan penanganan rumah tidak layak huni. Rudy menyebut masih ada lebih dari 2.000 rumah korban bencana yang belum dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Pembangunan ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Kami tidak ingin bantuan habis sia-sia. Kalau dibangun kembali di wilayah rawan bencana lalu longsor lagi, lebih baik direlokasi. Rumah dibangun pemerintah di tempat aman, tanah lama dihijaukan kembali, dan sertifikat hak milik diberikan kepada penghuni,” kata Rudy.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post