BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan bantuan sewa rumah sementara bagi warga terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Bantuan diberikan selama enam bulan dengan nilai Rp750 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat meninjau lokasi pergeseran tanah dan menyapa warga pengungsi di Desa Pabuaran, Jumat, 30 Januari 2026.
Rudy mengatakan bantuan sewa rumah dibayarkan sekaligus untuk enam bulan pertama agar warga dapat segera menempati hunian yang aman dan layak, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Berdasarkan pendataan sementara Pemerintah Kabupaten Bogor, bencana pergeseran tanah itu berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 kepala keluarga di antaranya mengalami kerusakan rumah kategori rusak berat.
Sementara itu, kepala keluarga lainnya berada di wilayah dengan kondisi tanah yang masih bergerak meski bangunan rumah tidak mengalami kerusakan.
“Keselamatan warga adalah yang utama. Tahap pertama yang kami lakukan adalah menyelamatkan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian,” kata Rudy.
Selain penanganan darurat, pemerintah daerah akan melakukan kajian teknis terhadap struktur tanah di lokasi terdampak. Tim geologi akan diturunkan untuk meneliti tingkat kelabilan tanah serta penyebab terjadinya pergeseran.
“Hasil kajian geologi ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, apakah rumah warga bisa diperbaiki di lokasi semula atau perlu dilakukan relokasi,” ujarnya.
Jika hasil kajian menyatakan suatu wilayah tidak layak huni, Rudy mengatakan kebijakan relokasi akan dilakukan melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat dan warga. Pemerintah daerah juga mulai menginventarisasi lahan milik Pemkab Bogor di sekitar lokasi sebagai opsi relokasi.
Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan rekonstruksi dan perbaikan rumah warga sesuai kategori kerusakan dan hasil kajian teknis di lapangan.
Reporter : Yudi Surhman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post