• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Temukan Listrik Ilegal dan Miras di Alun-Alun

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
listrik ilegal

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto : bogorone.co.id.

41
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menemukan praktik penggunaan listrik ilegal dan keberadaan minuman keras di kawasan Alun-Alun saat penertiban yang dilakukan pada Jumat dini hari, 10 April 2026.

Temuan itu terungkap ketika Wali Kota Bogor Dedie Rachim memimpin langsung penyisiran di lokasi. Petugas mendapati sambungan listrik tidak resmi yang diduga digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk menunjang aktivitas jual beli pada malam hari.

Dedie mengatakan pemerintah kota akan berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik ilegal tersebut.

“Listriknya ilegal, maka kami mengundang PLN untuk bisa memutuskan aliran listrik ilegal yang mereka pakai untuk kegiatan ilegal juga,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026

Ia menambahkan, praktik serupa sebelumnya juga ditemukan di wilayah lain, termasuk di Jalan Mayor Oking oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Hal itu menunjukkan pelanggaran masih berulang di sejumlah titik.

Selain listrik ilegal, petugas turut menemukan sejumlah botol minuman keras yang disimpan dalam plastik berwarna hitam di sekitar area alun-alun.

Menurut Dedie, temuan tersebut akan menjadi dasar bagi Satuan Polisi Pamong Praja untuk memperkuat penertiban dan pengawasan kawasan. Pemerintah kota, kata dia, akan terus melakukan langkah serupa di lokasi lain.

Sejumlah titik yang sebelumnya ditertibkan, seperti Jalan Bata, Pedati, Roda, hingga Lawang Seketeng, disebut mulai menunjukkan hasil. Volume sampah yang sebelumnya mencapai sekitar 20 ton kini menurun hampir separuhnya.

Reporter         : Resha Bunia

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Pemkot Bogor Temukan Listrik Ilegal dan Miras di Alun-Alun

Related Posts

narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Next Post
tenggelam di Kali Ciesek

Remaja Tenggelam di Kali Ciesek, Ditemukan Tewas Tiga Jam Kemudian

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Persis Solo

Persis Solo Kembali Menelan Kekalahan di Kandang

23 Januari 2026
Pasar Jambu Dua di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Foto.dok.BogorOne.co.id

Rencana Rerouting Angkot ke Pasar Jambu Dua Dapat Dukungan Warga dan Pedagang

21 September 2025
Ketua DPRD Pastikan Pemkab Bogor Segera Tangani Dampak Puting Beliung di Pamijahan

Ketua DPRD Pastikan Pemkab Bogor Segera Tangani Dampak Puting Beliung di Pamijahan

3 September 2024
Parah! Bantuan Covid-19 Dipotong Pengurus Wilayah

Parah! Bantuan Covid-19 Dipotong Pengurus Wilayah

21 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In