• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Didesak Ambil Alih Pengelolaan Pasar TU

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2021
in BOGOR RAYA
0
Pemkot Didesak Ambil Alih Pengelolaan Pasar TU
90
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas untuk mengambil alih pengelolaan operasional Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau Pasar Tekum.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, aset tersebut harus diserahkan kepada Pemkot Bogor, sejak tahun 2007. “Jadi kami meminta Pemkot Bogor mengambil alih dengan catatan tidak melanggar hukum,” kata Heri, Senin (22/03/84).

Dia menyarankan agar Pemkot mencari fatwa untuk penyitaan aset. Dan meenurutnya pemerintah punya otoritas dan kebijakan tidak bisa diatur oleh lembaga. “Jangan seperti negara punya negara,” ungkapnya.

Dkakui Heri, pihaknya mendorong agar pemerintah tegas melakukan langkah, kalau ada perintah pengadilan untuk melakukan pengambil alihan harus dilakukan, karena ini aset rakyat Kota Bogor dan pasar bagian dari aktivitas hajat orang banyak.

BERITA LAINNYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026

“Disitu ada spanduk yang dipasang oleh PT Galvindo Ampuh yang terkesan mengintervensi, padahal kan ini pasar bukan milik mereka. Tidak perlu lah seperti itu, ya tadi kan sudah dibuka pak wakil agar berkomunikasi saja,” tambahnya.

Sementara Anggota Komisi I lainnya, Rizal Utami mengatakan, dirinya melihat ada loss potensi pendapatan daerah Kota Bogor, karena seharusnya dikelola oleh Pemkot Bogor.

Tapi lanjut dia, sampai hari ini masih dikelola oleh PT Galvindo Ampuh. Kedua untuk berjualan penyewaan kios masih hak PT. Galvindo Ampuh sehingga tidak akan diambil alih sampai tahun 2030.

“Setelah 2034 hak guna bangunan habis diserahkan ke Pemkot Bogor. Hal yang kami minta pengelolaan kebersihan, keamanan, parkir dan retribusi. Kami pemerintah Kota Bogor tetap menghargai hak PT Galvindo Ampuh, yang belum terjual silahkan dijual. Yang belum dipungut sewa ya dipungut sewa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, ada dua hal, ada hak pengelolaan tahun 2007, aset harus dicatatkan dalam neraca Kota Bogor karena ini Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan (HPL).

“Kemudian ada perjanjian keperdataan menuju kepada satu waktu tertentu, kami hormati itu, tapi yang kami ingin adalah yang menjadi kewajiban Pemkot Bogor,” ungkapnya. (Fry)

Tags: Dedie A RachimDPRD Kota BogorHeri CahyonoKomisi 1 DPRDPasar TekunPasar TUPerumda Pasar Pakuan JayaRizal UtamiWakil Wali Kota

Related Posts

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil
BOGOR RAYA

Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Next Post
Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar, Belum Dilelang, Kenapa?

Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar, Belum Dilelang, Kenapa?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

bocah SD

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Bocah SD di Ngada Akhiri Hidup

4 Februari 2026
Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Curanmor Sekaligus Penadah Hasil Curian

Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Curanmor Sekaligus Penadah Hasil Curian

19 April 2023
Kampung Rambay

Senyum Mak Ati di Hari Lansia, Sepenggal Cerita dari Kampung Rambay

31 Mei 2025
Pemkot

Pemkot Bogor Targetkan Ruang Hijau 7 Persen Lewat Revisi Perda RTH

10 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In