BogorOne.co.id | Kota Bogor – Meski anggaran sudah disiapkan, tapi anehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih belum melelanh proyek Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah.
Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Bogor, Henny Nurliani mengatakan bahwa belum dilelangkannya proyek Masjid Agung lantaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum menyerahkan paket tersebut kepada PBJ.
“Paketnya belum masuk ke kami (PBJ). Jadi belum dapat dilihat berapa nilai HPS-nya. Kita sudah dua kali rapat dengan PUPR untuk mempersiapkan pengadaan dan syarat-syarat teknisnya,” ujar Henny, Senin (22/03/21).
Dia menjelaskan, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah diinput oleh PUPR, dan telah dihitung berapa pagu anggaran serta pekerjaan apa saja yang dapat diselesaikan pada tahun ini, berikut jangka waktunya.
“Kami sih targetnya pekan ini sudah dapat dilelangkan, dan selama 30 hari kerja kedepan sudah diketahui pemenangnya. Jadi Mei sudah bisa teken kontrak,” ucapnya.
Henny menjelaskan, kelanjutan proyek Masjid Agung sendiri memiliki pagu anggaran Rp32.884.295.000, dengan tenggat pelaksanaan selama tujuh bulan. “Pagu tetap sama, tak ada perubahan,” kata dia.
Tak hanya itu Henny juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melelangkan konsultan pengawasan Masjid Agung, dan kini dalam tahap evaluasi. Rencananya pada 26 Maret nanti, pemenangnya sudah diumumkan.
“Nilai pagunya Rpq.463.567.000, HPS-nya Rp837.210.000. Ada 30 perusahaan yang daftar, tapi yang menawar hanya tujuh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, apabila pembangunan Masjid Agung kembali gagal pada tahun ini, tentunya hal itu akan menjadi raport merah Pemkot Bogor.
Sebab, sambung dia, pembangunan rumah ibadah itu sudah tersendat selama bertahun-tahun. Dan penyelesaian Masjid Agung ditunggu oleh masyarakat.
“Harusnya birokrasi yang ada sudah tahu kekurangannya. Mestinya Pak Wali turun tangan langsung, karena ini menyangkut tempat ibadah. Jangan sampai tak menjadi prioritas, apalagi tempatnya sangat strategis,” jelas Atang.
Atang menegaskan bahwa ia akan meminta Komisi III untuk kembali memanggil OPD terkait fungsi pengawasan pembangunan.
“Kalau modelnya seperti ini, lambat. Dan selalu terulang ulang artinya pemkot tak siap. Saya kira ini adalah warning agar pemerintah melaksanakan evaluasi,” ungkap Atang.
Politisi PKS ini menyatakan, Wali Kota Bima Arya harus membuat langkah cepat dan tegas dalam hal pembangunan Masjid Agung.
“Bertahun-tahun pembangunan tapi tak selesai. Sudah tak wajar keterlambatan ini. Mesti ada respon cepat, jangan sampai semua program pembangunan juga terkendala hal serupa,” tandas Politisi PKS itu. (Fry)




























Discussion about this post