• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik, Tirta Pakuan Terus Berupaya Beri Cakupan Layanan 100 Persen

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2022
in BOGOR RAYA
0
Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik, Tirta Pakuan Terus Berupaya Beri Cakupan Layanan 100 Persen
273
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan publik. Ini dibuktikan melalui gelaran puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor 2022 di Gedung Bakorwil, Sabtu (10/12/22).

Pada puncak Pekan HAM ini digelar berbagai diskusi, salah satunya tema terkait Hak Terhadap Pelayanan Publik.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujarnya.

Rino menyebut, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda Tirta Pakuan.

Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat Kota Bogor.

“Kami sangat peduli terhadap hak masyarakat atas air sebagai kebutuhan dasar sekaligus mengimplementasikan HAM di setiap program kami. Karena implementasi HAM adalah kerja bersama, tidak hanya pemerintah kota tetapi seluruh stakeholder,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, berbicara tentang HAM pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap semua pemenuhan dan perlindungan serta pemajuan HAM terhadap semua warganya, tanpa ada diskriminasi dan tanpa terkecuali dalam hak mendapatkan akses kesehatan dan kualitas kesehatan yang bermutu.

“Kami memprioritaskan aksesibilitas untuk masyarakat rentan. Seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan dan anak serta memastikan pelayanan yang kita berikan merupakan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, mudah, transparan,” tuturnya.

Retno sapaan akrabnya menuturkan, di dalam pemenuhan hak atas kesehatan ada yang harus dipenuhi pemerintah. Mulai dari mengalokasikan anggaran 10 persen untuk kesehatan, memastikan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan, perawat dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

Saat ini peserta jaminan kesehatan nasional Kota Bogor sudah mencapai UHC dengan angka 95,85 persen warga Kota Bogor sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Keuntungan sudah UHC itu pasien yang baru mendaftar BPJS Kesehatan bisa langsung aktif dan mendapatkan haknya alias tidak perlu lagi menunggu 14 hari,” katanya. (*)

Tags: Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan PublikTirta Pakuan Terus Berupaya Beri Cakupan Layanan 100 Persen

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Setra Jagat Pakuan Gelar Karinding Wars

Setra Jagat Pakuan Gelar Karinding Wars

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bupati Bogor

Bupati Bogor Tegaskan Sistem Merit ASN, Tindak Tegas Isu Jual Beli Jabatan

10 April 2026
Penumpang Angkot di Kota Bogor Akan Dicek Surat Vaksin

Penumpang Angkot di Kota Bogor Akan Dicek Surat Vaksin

1 September 2021
Geram! Warga Dramaga Ontrog dan Tutup Paksa Lapak Penjualan Miras

Geram! Warga Dramaga Ontrog dan Tutup Paksa Lapak Penjualan Miras

5 Juli 2022
Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat

Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat

7 Agustus 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In