• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2026
in POLITIK
0
Saan Mustopa

Wakil Ketua DPP Nasdem Saan Mustopa. Foto : Dok. RMOL.id

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BogorOne.co.id | Jakarta – Saan Mustopa menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 2026. Wakil Ketua DPR itu mengatakan target tersebut sejalan dengan status RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Kan gini, sekali lagi ya, ini kan prioritas Prolegnas Prioritas 2026, semaksimal mungkin ya kita akan upayakan,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Saan mengatakan pembahasan RUU masih difokuskan pada sejumlah substansi yang dinilai krusial. Selama proses itu, Komisi III DPR akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil, untuk memberikan masukan.

BERITA LAINNYA

Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026

“Kita akan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik masyarakat terkait dengan soal pembahasan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.

Salah satu isu yang masih dibahas ialah mekanisme asset recovery serta tata kelola aset hasil perampasan. Menurut Saan, seluruh skema tersebut masih dikaji dalam pembahasan di Komisi III DPR.

Ia mengatakan berbagai usulan, termasuk pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil perampasan, belum diputuskan dan akan dipertimbangkan sesuai perkembangan pembahasan.

“Terkait dengan berbagai usulan ya, usulan termasuk lembaga pengelolaan aset dan lain sebagainya itu nanti kita lihat dalam perkembangan pembahasannya. Apakah itu nanti perlu atau tidak itu nanti kita lihat,” kata Saan.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
Gus Miftah

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sekda Tekankan Data dan Pemetaan PBB-P2 Terus Diupdate

Sekda Tekankan Data dan Pemetaan PBB-P2 Terus Diupdate

3 Maret 2023
BAZNAS Kota Bogor

BAZNAS Kota Bogor Dorong Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pendidikan

30 September 2025
Pilpres 2024, PKS Optimis Bisa Raih Suara 80 Persen Untuk Kemenangan AMIN

Pilpres 2024, PKS Optimis Bisa Raih Suara 80 Persen Untuk Kemenangan AMIN

5 Februari 2024
Kesulitan Jalan, Jaja Miharja Injeksi 40 Hari Sekali

Kesulitan Jalan, Jaja Miharja Injeksi 40 Hari Sekali

23 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In