• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Perda Bale Badami Resmi Disosialisasikan di Gedung DPRD Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
24 September 2026
in BOGOR RAYA
0
Perda Bale Badami Resmi Disosialisasikan di Gedung DPRD Kota Bogor
30
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | KOTA BOGOR – Penyelesaian persoalan di masyarakat Kota Bogor kini didorong mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta kearifan lokal budaya Sunda melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (24/9). Salah satu yang disampaikan yakni penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara dengan menekankan pemulihan keadaan, bukan pembalasan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengatakan Bale Badami hadir untuk mendekatkan nilai keadilan, musyawarah, persatuan, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Penyelesaian masalah di masyarakat Kota Bogor selaras dengan kearifan lokal budaya Sunda yang mengedepankan musyawarah perdamaian melalui prinsip silih asah, silih asih, silih asuh,” kata Zenal.

BERITA LAINNYA

SPPG

Diduga Serobot Bisnis Dapur SPPG, Oknum Pejabat Publik Digugat Rp2 Miliar ke PN Bogor

24 September 2026
Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat

Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat

23 September 2026
Wali Kota Bogor Sebut Kesadaran Berkurban Warga Tetap Tinggi di Tengah Dinamika Ekonomi

Minta SPPG Benahi Layanan MBG, Dedie Rachim: Jangan Sampai Ada Keracunan!

23 September 2026
kambing

Kambing Berkaki Tiga Lahir di Bogor, Peternak Siapkan Kandang Khusus

23 September 2026

Menurutnya, perlindungan korban dan penjatuhan sanksi kepada pelaku perlu mengedepankan nilai-nilai Pancasila, pemulihan keadaan, serta rasa keadilan masyarakat.

“Bale Badami dibentuk untuk mendekatkan nilai keadilan, musyawarah, persatuan, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum demi mewujudkan keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam Perda tersebut, keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga para pihak, dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan keadaan semula.

Bale Badami dapat digunakan untuk penyelesaian perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di luar pengadilan melalui musyawarah. Untuk perkara pidana, penerapannya berlandaskan asas keadilan, kepentingan umum, proporsional, efisiensi, cepat, sederhana, biaya ringan, serta pidana sebagai jalan terakhir atau ultimum remedium.

Syarat penerapannya antara lain perdamaian dilakukan secara sukarela, diketahui tokoh agama dan tokoh masyarakat, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta adanya pemulihan berupa ganti rugi, pengobatan, perbaikan atau bentuk lainnya.

“Bale Badami bukan hanya menjadi tempat penyelesaian perkara pidana secara restoratif, tetapi juga dapat menjadi sarana musyawarah untuk perkara perdata dan PTUN, sosialisasi hukum, serta konsultasi hukum bagi masyarakat,” kata Zenal.

Bale Badami berada di wilayah kecamatan di Kota Bogor dengan pelaksanaan yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, mediator bersertifikat, ketua RT/RW, tokoh atau perwakilan masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Bale Badami dan personelnya melalui Keputusan Wali Kota. Monitoring dan evaluasi dilakukan camat dan lurah bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Masyarakat dapat mengakses Bale Badami melalui sistem informasi, media, papan pengumuman maupun permohonan langsung serta berperan sebagai agen perubahan dan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah.

“Partisipasi masyarakat juga penting dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif. Masyarakat dapat berperan sebagai agen perubahan sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah,” tutur Zenal.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Bale BadamiBudaya SundaDPRD Kota BogorKearifan LokalPenyelenggaraan Bale Badami

Related Posts

SPPG
BOGOR RAYA

Diduga Serobot Bisnis Dapur SPPG, Oknum Pejabat Publik Digugat Rp2 Miliar ke PN Bogor

24 September 2026
Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat
BOGOR RAYA

Jelang Porprov Jabar 2026, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan GOR Pajajaran Diperketat

23 September 2026
Wali Kota Bogor Sebut Kesadaran Berkurban Warga Tetap Tinggi di Tengah Dinamika Ekonomi
BOGOR RAYA

Minta SPPG Benahi Layanan MBG, Dedie Rachim: Jangan Sampai Ada Keracunan!

23 September 2026
kambing
BOGOR RAYA

Kambing Berkaki Tiga Lahir di Bogor, Peternak Siapkan Kandang Khusus

23 September 2026
Lapas Gunungsindur
BOGOR RAYA

Lapas Gunungsindur Digerebek, Petugas Temukan 7 Senjata Tajam

23 September 2026
TKD
BOGOR RAYA

TKD dan DBH Dipangkas, Ruang Fiskal Kabupaten Bogor Menyusut

23 September 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bupati Bogor

Bupati Bogor Tinjau Dampak Angin Kencang di Stadion Pakansari

13 Februari 2026
Rumah Kos-Kosan Ludes Terbakar, 22 Jiwa Diungsikan

Rumah Kos-Kosan Ludes Terbakar, 22 Jiwa Diungsikan

9 Agustus 2021
Resmi Ditutup! Operasi Ketupat Telah Usai Amankan Mudik dan Arus Balik Lebaran

Resmi Ditutup! Operasi Ketupat Telah Usai Amankan Mudik dan Arus Balik Lebaran

3 Mei 2023

Sanders Gets Respectful Welcome at Conservative College

3 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In