BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kabupaten Bogor menjadi salah satu penghasil buah manggis terbaik di Indonesia, bahkan Gapoktan Bina Warga Tani yang berlokasi di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng itu mampu ekspor hingga 80 to per tahun.
Gapoktan Bina Warga Tani yang membawahi Kelompok Tani Cikadu Warga Tani dengan jumlah petani binaan mencapai ratusan itu, mengelola sekitar 180 hektar lahan yang notabenenya berstatus hak milik warga.
Dalam sekali panen, sedikitnya dihasilkan 200 ton buah berkulit hitam itu. Namun tidak semua masuk pasar ekspor. Karena untuk dikirim ke luar negeri harus diproses melalui beberapa tahapan dan memenuhi kriteria.
Ketua Gapoktan Bina Warga Tani Edi Warman mengatakan, bahwa organisasinya yang dipimpinnya itu berdiri sejak tahun 2006, awalnya multi karena para petani binaannya menanam holtikultura dan berbagai jenis tanaman pangan.
Pria yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Leuwisadeng itu menjelaskan, bahwa dirinya mulai beralih menanam Pohon Manggis sejak 2008.
“Total rest sekitar 200 ton sekali panen, tapi yang di ekspor sekitar 80 ton atau sekitar 30 persennya. Sisanya dipasarkan di lokal seperti ke Jakarta Bandung hingga keluar Provinsi Wilayah Jawa Timur,” katanya.
Beberapa tahapan yang harus dilalui untuk buah lolos ekspor, pertama proses panen, lalu pengelolaan pasca panen, ada sertasi, breeding yang satu ukuran. satu warna sesuai standarisasi pasar ekspor.
“Lalu pembersihan, dilakukan pencucian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), baru pelebelan dan pengemasan sesuai permintaan negara tujuan. Kami ekspor ke China dan Abu Dhabi,”jelasnya.
Tak selesai disitu, karena untuk pengiriman barang juga harus melalui pengawasan, dari Badan Karantina Pertanian (Barantan). “Mereka ngecek, izin karantina, setelah semua memenuhi syarat baru masuk peti kemas dan di kirim. Ada yang melalui bandara ada kapal laut,” ujarnya.
Diakui dia, Manggis merupakan devisa terbesar, makanya setiap pasca panen sering mendapat bantuan alokasi CSR dari Kementerian, “Sebetulnya untuk pengadaan tempat penyimpanan supaya buah ebih higienis awet, pembinaan meningkatkan kwalitas , mobil pendingin menjadi kewajiban pemerintah,” ungkapnya.
Dia menegaskan, hak petani mendapatkan pembinaan bahkan jadi kewajiban pemerintah melalui tangannya dibawahnya, selain itu juga mempermudah perizinan dan segala macamnya.
Tetapi bagi petani masih ada kendala yang seharusnya jadi perhatian khusus pemerintah, misalnya ketika panen raya harga anjlok dan perintah tidak peduli. “Selama ini untuk harga masih hukum pasar, padahal seharusnya ada kepastian dari pemerintah melalui regulasi,” pungkasnya. (Gie)




























Discussion about this post