BogorOne.co.id | Kota Bogor – Baznas Kota Bogor gelar Bimtek UPZ sekolah se-Kota Bogor di Plaza PPIB Bogor. Total peserta ada 151 UPZ Sekolah yang sudah terdaftar sebagai UPZ di Baznas, kegiatan itu dilaksanakan 3 hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Oktober 2023.
Wakil Ketua III Baznas Kota Bogor Romdoni dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama dari semenjak di bentuk UPZ Sekolah oleh Baznas Kota Bogor.
“Jadi, komitmen itu kami wujudkan sejak tanggal 20 Maret 2023, yakni tentang kolaborasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat infaq di masing-masing UPZ Sekolah se-Kota Bogor,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk mengoptimalkan pengumpulan dana infaq khususnya dan membantu para siswa yang kurang mampu disekolah masing-masing, maka gerakan infaq siswa dapat menjadi solusi.
Sementara Wakil Ketua I Baznas Kota Bogor Subhan Murtadla mengatakan bahwa dengan dibentuknya UPZ di sekolah, maka dapat menjadi payung hukum sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2011 pasal 16, dan peraturan baznas no 2 tahun 2016, agar sekolah dapat mengumpulkan dana infaq secara legal dan tidak dianggap pungutan liar.
“Tentu dalam pengoperasionalannya Unit Pengumpul Zakat di sekolah tetap harus berkoordinasi dengan baznas salah satunya dengan membuat Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ sehingga segala kegiatan UPZ menjadi terukur dan terarah” ujarnya.
“Sesuai amanat undang-undang, BAZNAS diamantkan untuk menghimpun zakat, infaq dan sedekah. Subhan mengatakan pihaknya juga ingin mendidik dan membangun kepedulian sosial diantara para siswa,” ungkapnya.
Menurut Subhan, dengan pemanfaatan di sekolah itu sendiri pihaknya tidak ingin lagi mendengar ada siswa yang kekurangan dana pendidikan, tidak punya sepatu, tidak punya seragam, tas, dan lainya.
“Sebab, persoalan Itu bisa diselesaikan oleh UPZ sekolah yang menghimpun dana infaq sedekah melalui kegiatan Gemar Infak,” tandasnya. (*)
























Discussion about this post