• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Perumda PPJ Dapat Tambahan PMP Tiga Aset Lahan 

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2022
in BOGOR RAYA
0
Perumda PPJ Dapat Tambahan PMP Tiga Aset Lahan 
80
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mendapatkan Penambahan Modal Pemerintah (PMP) tiga aset lahan ditiga lokasi antaralain Pasar Jambu Dua blok C atau lahan eks Angkahong, lahan pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor.

Ketentuan itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) baru tentang PMP Perumda PPJ yang dibacakan pada rapat paripurna yang di DPRD Kota Bogor, Selasa (18/10/22).

Langkah selanjutnya Perumda PPJ akan segera merevitalisasi pasar-pasar sesuai dengan rencana yang telah dituangkan di dalam rencana bisnis perusahaan yang telah disetujui oleh Wali Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan, persetujuan atas penetapan perda baru ini sudah melalui hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, sehingga ia berharap perda ini bisa segera diimplementasikan, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
DLH

Asap Karhutla Sempat Cemari Udara Bogor, DLH Lakukan Pengukuran

19 Oktober 2026
gempa

Gempa Bogor Rusak 253 Rumah, Warga dengan Hunian Rusak Berat Mengungsi

19 Oktober 2026

“Penyertaan aset daerah kepada Perumda PPJ diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPJ agar mampu menumbuhkan perekonomian kerakyatan maupun peningkatan pendapatan daerah”, tegas Atang.

Sementara itu, Ketua tim Pansus Perda tentang PMP Perumda PPJ, Zaenul Mutaqin, mengungkapkan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya berisikan modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor.

“Mudah-mudahan PMP Perumda PPJ bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” tambah Zaenul.

Terpisah, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir menerangkan, pihaknya terimakasih kepada tim yang terlibat Pansus, Pimpinan DPRD, Banmus, kepada para anggota DPRD hingga di Paripurna kan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekda Kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Perekonomian, Diskop UMKM Dagin Kota Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan semua yang terlibat dalam proses PMP tersebut.

“Jadi kemarin malam sudah diputuskan tiga aset di PMP kan kepada PPJ, lahan pasar Jambu Dua sekitar 7.000 meter persegi, tanah Pasar Taman Kencana 2.500 meter persegi dan Plaza Bogor. Sudah diserahkan ke kami, berdasarkan business plan awal tahun makan selanjutnya segera direvitalisasi,” bebernya.

Muzakkir memaparkan, tahun ini rencananya prosesnya dua dahulu, pasar Jambu Dua dan Plaza Bogor. Revitalisasi masuk kategori pasar besar akan digunakan investor, Jambu Dua akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan Plaza Bogor akan dikerjasamakan.

“Jadi sama dengan blok F, konsen kami memang dari awal lebih kepada aset, meski uang Rp5 miliar tidak dimasukkan,” jelasnya.

Dijelaskan Muzakkir, bahwa PPJ tidak perlu meminta uang, karena untuk membangun bisa memakai uang yang ada terlebih dahulu, sehingga  memungkinkan eksekusi lebih cepat menjadi Perda.

“Akhirnya bersepakat dengan Pansus digunakan uang yang ada dan akhirnya PMP dalam bentuk uang itu dihilangkan. Jadi lebih ke bentuk aset, Alhamdulillah. Ya, tinggal kami program yang dicanangkan bisa dieksekusi,” pungkasnya. (*)

Tags: Perumda PPJPMP Perumda PPJPPJ Diberi Tiga Aset Lahan

Related Posts

Perserikatan Bangsa-Bangsa
BOGOR RAYA

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
DLH
BOGOR RAYA

Asap Karhutla Sempat Cemari Udara Bogor, DLH Lakukan Pengukuran

19 Oktober 2026
gempa
BOGOR RAYA

Gempa Bogor Rusak 253 Rumah, Warga dengan Hunian Rusak Berat Mengungsi

19 Oktober 2026
Sungai Cileungsi
BOGOR RAYA

Sungai Cileungsi Kembali Menghitam, Efektivitas Penanganan Limbah Dipertanyakan

19 Oktober 2026
positif metamfetamin
BOGOR RAYA

Satu Orang Positif Metamfetamin dalam Razia Gabungan di Megamendung

19 Oktober 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kota Bogor Naik Peringkat, Kota Layak Anak Predikat Nindya

Kota Bogor Naik Peringkat, Kota Layak Anak Predikat Nindya

25 Juli 2022
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Kasus Pemalsuan Surat Untuk Urus Izin RS Diketahui Usai Audit

Kasus Pemalsuan Surat Untuk Urus Izin RS Diketahui Usai Audit

8 Januari 2021
PPJ Fasilitasi Pelaksanaan Solat Jumat di Blok F, Selama Pembangunan Masjid Agung

PPJ Fasilitasi Pelaksanaan Solat Jumat di Blok F, Selama Pembangunan Masjid Agung

16 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In