• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, April 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Perumda PPJ Gelar Seminar Pemahaman Anti Korupsi

Redaksi by Redaksi
8 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Perumda PPJ Gelar Seminar Pemahaman Anti Korupsi
88
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mengadakan sosialisasi Good Corporate Governance dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor di Hotel Salak, Kamis (08/04/21).

Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir didampingi Dirum PPJ Jenal Abidin dan Dirops PPJ Deni Aribowo mengatakan, pada prinsipnya PPJ sejalan dengan arahan Pemkot Bogor tentang pengelolaan BUMD yang baik dan transparan.

Oleh karenanya, PPJ ingin diberikan masukan bagaimana menyelesaikan kasus hukum, maupun masalah lain dilapangan. Seminar dipimpin langsung oleh Kajari Kota Bogor.

“Banyak mendapat masukan serta trobosan yang bisa dilakukan kedepan dengan meminta pendampingan dari Kejari Kota Bogor. Meski sudah MoU dengan Kejari Kota Bogor tapi tetap harus ada penguatan,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026

Menurut Muzakkir, dibeberkannya pemahaman anti korupsi dari Kepala Kejari (Kajari) Kota Bogor Herri Hermanus Horo, jajaran direksi, pejabat serta karyawan mendapatkan ilmu baru.

Sehingga, direksi tidak salah langkah kedepannya. Kemudian hal-hal lain persoalan hukum Kajari Kota Bogor sangat antusias membuka ruang berkomunikasi ataupun berkonsultasi dengan Kejari Kota Bogor.

“Itu yang penting bagi kami, seminar akan dilaksanakan satu tahun sekali tetapi untuk konsultasi bisa kapan saja dengan Kajari Kota Bogor ataupun Kasi Datun. Intinya acara ini membuka Pemahaman bagi Direksi, manager, asisten manager hingga kepala unit,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor, Herri Hermanus Horo menyampaikan, tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara tertuang dalam pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Bunyinya ‘di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau Pemerintah,” katanya.

Ada juga dalam pasal 34 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI: Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya.

Pasal 24 Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan Lingkup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkapnya.

Sebagaimana dimaksud, lanjutnya, pada ayat (1) meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada Negara atau Pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah.

Badan Usaha Milik Negara/ Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan Pemerintah dan Negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pihaknya berikan juga pemahaman soal korupsi dan good corporate governance. Dalam peraturan menteri negara badan usaha milik negara nomor : PER-01/MBI/2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance pada badan usaha milik negara.

“Yang pertama adalah transparansi yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan,” tambahnya.

Herri menambahkan, poin kedua akuntabilitas yaitu kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Pertanggungjawaban yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan dan prinsip prinsip korporasi yang sehat.

Ketiga kemandirian yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan dan prinsip prinsip korporasi yang sehat.

“Kemudian terakhir kewajaran yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Kejaksaan NegeriKejari Kota BogorPerumda Pasar Pakuan JayaPPJSeminar Pemahaman Anti Korupsi

Related Posts

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil
BOGOR RAYA

Aktivis Lingkungan Soroti Lemahnya Konservasi di Cijeruk: Air Terus Diambil, Pelestarian Nihil

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Next Post
DPS Tampung Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan RTLH

DPS Tampung Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan RTLH

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Empat Perusahan Berebut Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar

Empat Perusahan Berebut Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar

26 Mei 2021
PDI P – Gerindra Siap Bangun Koalisi Merah-Putih di Pilwalkot Bogor

PDI P – Gerindra Siap Bangun Koalisi Merah-Putih di Pilwalkot Bogor

6 Mei 2024
Kecamatan Cigombong

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kantor Kecamatan Cigombong Mulai Dibangun

31 Juli 2025
Kasus Aktif Covid-19 Menurun, Presiden Minta Forkopimda Tetap Waspada

Kasus Aktif Covid-19 Menurun, Presiden Minta Forkopimda Tetap Waspada

22 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In