BogorOne.co.id | Kota Bogor – Berbagai upaya untuk merangkul dan menaikan status para pedagang khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disekitaran wilayah pasar terus dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Melalui pendekatan baik secara langsung maupun tidak langsung, Perumda PPJ berharap para PKL ini tidak kembali berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
“Sudah ada sejumlah PKL yang mau bergabung ke dalam pasar. Sebenarnya mereka masih kepingin berjualan, dan sedang koordinasi dengan Perumda, tim kami melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian untuk masuk ke dalam pasar,” ucap Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, Selasa (24/8/2021).
Menurut Muzakkir, pihaknya tetap tidak mengizinkan para PKL berjualan di kawasan Blok B, Pasar Kebon Kembang. Keputusan itu, sekaligus mendorong agar puluhan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar bisa masuk ke dalam.
“Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil,” tegasnya.
Kondisi di kawasan Kebon Kembang, sambungnya, relatif lebih tertib jika dibandingkan satu bulan lalu. Kemudian, pengunjung yang hendak masuk ke pasar juga lebih nyaman.
“Parkir mobil sudah lebih enak, dan ke dalam pasar sudah lebih nyaman, masa di depan pasar kita ada warung Padang, tidak masuk akal,” ujarnya.
Muzakkir mengaku,para PKL memang harus ditertibkan namun dengan catatan bukan membunuh mereka untuk tidak membolehkan berjualan, tapi lebih baik berjualan didalam pasar.
“Upaya penertiban PKL ini sudah dilakukan sejak awal tahun, larangan berjualan di area publik, bukan karena PPKM Darurat. Jadi itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” pungkasnya. (Fik)






























Discussion about this post