• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polemik Lahan, Ahli Waris Ontrog Kantor Pemasaran Pakuan Hill

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2024
in PERISTIWA
0
Polemik Lahan, Ahli Waris Ontrog Kantor Pemasaran Pakuan Hill
277
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Merasa lahan miliknya diserobot, ahli waris Encep Setiawan bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan Pakuan Hill, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan,, Kota Bogor.

Kedatangan mereka bertujuan, untuk mempertanyakan terkait dugaan penyerobotan tanah hak milik Atju alias Acu Bin Marda, yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya.

“Hari ini kami mengadakan aksi untuk bertemu dengan manajemen Perumahan Pakuan Hill terkait dengan dugaan penyerobotan tanah kami,” kata Kuasa Hukum Ahli Waris Ahmad Sutisna, Selasa 16 Januari 2024.

Dia menjelaskan, permasalahan berawal pada 22 Mei 2022, ahli waris sebagai anak dari pemilik lahan dikagetkan adanya kabar lahan milik orang tuanya diambil alih oleh Perumahan Pakuan Hill dalam hal ini adalah PT. Bogor Indah Sentosa.

BERITA LAINNYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
SMA

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Diduga Dikeroyok Belasan Orang

20 April 2026
guru honorer

Guru Honorer di Sumedang Ditangkap saat Bawa Kabur Siswi SD, Polisi Dalami Motif

20 April 2026
Gempa

BMKG Pastikan Gempa M 7,4 di Jepang Tak Picu Tsunami di Indonesia

20 April 2026

Pengakuan lahan tersebut tanpa adanya konfirmasi secara resmi terlebih dahulu kepada pemilik tanah yang sah. “Orang tua saya sudah puluhan tahun tidak pernah menjual lahan ini dan sampai beliau meninggal tidak pernah menjualnya,” kata Kuasa Hukum Ahli Waris Ahmad Sutisna.

Akibat penyerobotan lahan, ahli waris dan penggarap aktivitasnya menjadi terganggu dan merasa dirugikan.
“Ini merupakan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan yang akan dijadikan perumahan,” ucapnya.

Padahal, sebagai anak dari pemilik lahan sebenarnya sudah melayangkan surat pernyataan mediasi kepada direksi Perumahan Pakuan Hill untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat.

Namun, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan tersebut juga diperoleh berdasarkan kesepakatan jual beli yang dilakukan secara terang, tunai, dan dibuat dihadapan pejabat yang berwenang.

“Dari pihak Pakuan Hill juga sempat menyebut apabila keberatan dengan sertifikat tanah milik (Pakuan Hill) hendaknya klarifikasi/konfirmasi kepada pihak instansi terkait (Kecamatan dan Kelurahan),” ucapnya.

Atas permasalahan tersebut, Perumahan Pakuan Hill dalam hal ini PT. Bogor Indah Sentosa digugat oleh warga di PTUN Bandung, Jawa Barat, dengan register Perkara Nomor : 71/G/2022/PTUN.BDG atas dugaan penyerobotan lahan milik warga Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Lebih lanjut, kuasa ahli waris menyebut bahwa sengketa lahan yang diperebutkan oleh ahli waris dan Pakuan Hill adalah kesalahan penunjukan objek lahan dan administrasi dari instansi terkait.

“Lahan yang diambil alih oleh Pakuan Hill bukanlah lahan punya Hj. Iwin yang dibeli oleh pihak PT.Bogor Indah Sentosa), melainkan lahan yang di ambil/diakui oleh perumahan,” katanya.

Ahmad Sutisna menegaskan, lahan tersebut milik Atju alias Acu bin Marda yang merupakan lahan tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada siapa pun termasuk ke Pakuan Hill

“Sementara dari pihak instansi terkait belum bisa menyelesaikan dan mendapatkan soulusi titik temu permasalahan sengketa lahan yang sudah berlarut larut ini,” paparnya.

Sementara itu, ahli waris Encep Setiawan, mengklaim lahan seluas 4.222 meter persegi dengan Nomor 108/1804 (Persil 25 SIII dan Persil 46 D1) di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, yang mana tanah tersebut milik orang tuanya, Atju alias Acu bin Marda.

“Saya dan keluarga besar saya merasa tanah tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada siapapun, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah menjual secara tertulis ataupun lisan dan diketahui oleh para saksi yang menggarap lahan milik orang tua saya” tandas Encep.

Manajemen Pakuan Hill Beberkan Fakta Lain Dugaan Penyerobotan Tanah di Kertamaya

Menyikapi persoalan tersebut, Project Manager PT Bogor Indah Gemilang Subanda meminta agar ahli waris yang klaim atas nama Atju alias Acu Bin Marda, untuk menghormati hasil keputusan pengadilan.

Sebab kata dia, berdasarkan gugatan yang diajukan ahli waris saat itu dimenangkan oleh pihak tergugat dalam hal ini PT. Bogor Indah Sentosa.

“Kalau masalah pembebasan (lahan,red) pihak pak Encep ini sudah melaporkan ke PTUN, mereka menggugat BPN dan kita sebagai pihak yang ikut juga, di PN pihak ahli waris menang,” kata Subanda.

PT. Bogor Indah Sentosa melakukan banding atas putusan sebelumnya, dan Majelis Hakim memutuskan yang memenangkan persidangan adalah perusahaan.

“Lalu ahli waris melakukan permohonan peninjauan kembali di MA terhadap putusan PN Tinggi, dan hasil putusanya sudah keluar pada Desember 2023, dan pihak kami yang menang,” paparnya.

Subanda menjelaskan, sebelum proses Kasasi sebelumnya ada proses mediasi yang ditengahi Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun tidak kesepakatan sehingga proses persidangan akhirnya berlanjut.

“Sudah keputusan MA hingga kasasi kita yang menang harusnya dihormati, sampai saat ini lokasi belum pernah kami apa-apakan,” tandasnya. (Rdt)

Tags: BPNKecamatan Bogor SelatanPakuan HillPemkot BogorSengketa Lahan

Related Posts

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi
BOGOR RAYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
SMA
PERISTIWA

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Diduga Dikeroyok Belasan Orang

20 April 2026
guru honorer
PERISTIWA

Guru Honorer di Sumedang Ditangkap saat Bawa Kabur Siswi SD, Polisi Dalami Motif

20 April 2026
Gempa
PERISTIWA

BMKG Pastikan Gempa M 7,4 di Jepang Tak Picu Tsunami di Indonesia

20 April 2026
sungai ciliwung
BOGOR RAYA

Arus Deras Sungai Ciliwung Seret Bocah Sukaraja, Tim SAR Dikerahkan

20 April 2026
tanah longsor
BOGOR RAYA

Tiga Desa di Pamijahan Diterjang Longor, Warga Dievakuasi Sementara

20 April 2026
Next Post
Kapolres Bogor Ungkap Kerawanan TPS, Rudy Susmanto : Keterlibatan Masyarakat Itu Penting

Kapolres Bogor Ungkap Kerawanan TPS, Rudy Susmanto : Keterlibatan Masyarakat Itu Penting

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

terancam longsor

Belasan Rumah di Kampung Cipaok Terancam Longsor

15 Januari 2026
DPRD Tetap Minta GLOW Kebun Raya Bogor Dihentikan

DPRD Tetap Minta GLOW Kebun Raya Bogor Dihentikan

20 September 2022
pemkot

Sinergi Pemkot dan Apjatel untuk Kota Bogor yang Lebih Bersih

2 Juni 2025
Akhirnya Terungkap! Koneksi Artis Keluarga Rafael Alun

Akhirnya Terungkap! Koneksi Artis Keluarga Rafael Alun

6 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In