• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk 4 Pengedar dan Sita 15 Juta Uang Palsu

Redaksi by Redaksi
15 November 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk 4 Pengedar dan Sita 15 Juta Uang Palsu
311
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsekta Bogor timur Kota Bogor bersama dengan bea cukai berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Dalam perkara tersebut Polisi berhasil menangkap empat tersangka yang diduga pembuat sekaligus sebagai pengedar uang palsu.

Petugas juga menyita barang bukti berupa ratusan lebar uang palsu sejumlah Rp15 Juta, pecahan 100 ribu dan materai palsu yang diproduksinya dan siap diedarkan.

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polsek Bogor Timur Kota Bogor, Selasa (15/11/22).

BERITA LAINNYA

mencuri seekor entog

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026
pembakaran

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026

“Keempat tersangka ini adalah Mamat, Saefullah, Kurniawan dan Susanto. Jadi pengungkapan peredaran uang palsu ini berawal adanya laporan masyarakat,” kata Wakapolresta.

Dijelaskan Fredy, pengungkapan perkara tersebut, berawal dari adanya laporan ke pihaknya secara tertulis, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dan menerapkan empat tersangka.

“Masyarakat melaporkan secara tertulis tentang adanya dugaan pengedaran uang palsu dengan melampirkan uang
pecahan 100 ribu yang diduga palsu,” jelasnya.

Untuk menangkap para pelaku, lanjut Ferdy, dalam proses penyelidikan anggota dari Polsek Bogor Timur memancing pelaku. Caranya dengan melakukan transaksi dengan para terduga pelaku.

“Jadi, petugas dengan terduga pelaku
melakukan janjian dengan tujuan untuk membeli mata uang rupiah diduga palsu dengan perbandibgan 1:2, seratus ribu mendapat dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu,” ujarnya.

Setelah bertemu lalu ditangkap, dan selanjutnya dilakukan penyidikan kepada para pelaku. Kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menghuni jeruji besi. (Fry)

Tags: Bea Cukai BogorPengedar Uang PalsuPolresta Bogor KotaPolsek Bogor Timur

Related Posts

mencuri seekor entog
BOGOR RAYA

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon
BOGOR RAYA

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026
pembakaran
BOGOR RAYA

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal
BOGOR RAYA

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026
Next Post
Pengedar Uang Palsu di Bogor Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp50 Miliar

Pengedar Uang Palsu di Bogor Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp50 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

BNI Cabang Cibinong Berbagi Sembako di Panti Asuhan Bhakti Kasih

BNI Cabang Cibinong Berbagi Sembako di Panti Asuhan Bhakti Kasih

15 Desember 2021
Kasus Covid-19 Meningkat, Gedung DPRD Diberlakukan Semi Lockdown

Kasus Covid-19 Meningkat, Gedung DPRD Diberlakukan Semi Lockdown

23 Juni 2021
Kekeringan

Kekeringan Makin Parah, Ratusan KK di Rancabungur Bergantung Air Bantuan

11 Juli 2026
Masjid Nurul Akbar Gelar Bukber Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Masjid Nurul Akbar Gelar Bukber Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

25 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In