• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk 4 Pengedar dan Sita 15 Juta Uang Palsu

Redaksi by Redaksi
15 November 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk 4 Pengedar dan Sita 15 Juta Uang Palsu
311
SHARES
440
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsekta Bogor timur Kota Bogor bersama dengan bea cukai berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Dalam perkara tersebut Polisi berhasil menangkap empat tersangka yang diduga pembuat sekaligus sebagai pengedar uang palsu.

Petugas juga menyita barang bukti berupa ratusan lebar uang palsu sejumlah Rp15 Juta, pecahan 100 ribu dan materai palsu yang diproduksinya dan siap diedarkan.

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polsek Bogor Timur Kota Bogor, Selasa (15/11/22).

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

“Keempat tersangka ini adalah Mamat, Saefullah, Kurniawan dan Susanto. Jadi pengungkapan peredaran uang palsu ini berawal adanya laporan masyarakat,” kata Wakapolresta.

Dijelaskan Fredy, pengungkapan perkara tersebut, berawal dari adanya laporan ke pihaknya secara tertulis, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dan menerapkan empat tersangka.

“Masyarakat melaporkan secara tertulis tentang adanya dugaan pengedaran uang palsu dengan melampirkan uang
pecahan 100 ribu yang diduga palsu,” jelasnya.

Untuk menangkap para pelaku, lanjut Ferdy, dalam proses penyelidikan anggota dari Polsek Bogor Timur memancing pelaku. Caranya dengan melakukan transaksi dengan para terduga pelaku.

“Jadi, petugas dengan terduga pelaku
melakukan janjian dengan tujuan untuk membeli mata uang rupiah diduga palsu dengan perbandibgan 1:2, seratus ribu mendapat dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu,” ujarnya.

Setelah bertemu lalu ditangkap, dan selanjutnya dilakukan penyidikan kepada para pelaku. Kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menghuni jeruji besi. (Fry)

Tags: Bea Cukai BogorPengedar Uang PalsuPolresta Bogor KotaPolsek Bogor Timur

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Begal
BOGOR RAYA

Dua Pria Diamuk Warga karena Dikira Begal di Cileungsi

29 Mei 2026
Next Post
Pengedar Uang Palsu di Bogor Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp50 Miliar

Pengedar Uang Palsu di Bogor Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp50 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan

Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan

20 Februari 2021
PERUMDA Air Minum Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

PERUMDA Air Minum Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026
Foto Jurnalistik

PFI Bogor Gelar Pelatihan Dasar Foto Jurnalistik bagi Mahasiswa Bogor

7 Agustus 2025
Setarakan Derajat Disabilitas, Ini Langkah DPRD Kota Bogor

Setarakan Derajat Disabilitas, Ini Langkah DPRD Kota Bogor

22 Desember 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In