• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sukamakmur

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sukamakmur
91
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Berapa waktu yang lalu atau tepatnya pada Sabtu (30/07/22), warga Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di dalam karung di bawah jembatan Arca.

Dari penyelidikan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Bogor terkait identitas mayat tersebut diketahui bahwa mayat berjenis kelamin Pria tersebut ialah AN (35) yang merupakan warga Kalimantan Barat.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur.

Menurut Kapolres bahwa para pelaku pembunuh tersebut ialah AK, (33), AA (37), D (37), dan RH (25) dan telah ditangkap pada Selasa (08/08/22).

BERITA LAINNYA

Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
tiga pemain kesenian odong-odong

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026

Untuk motif aksi pembunuhan tersebut kata Kapolres, berawal dari korban AN menagih hutang kepada salah satu tersangka yakni AK.

“Jadi tersangka AK Ini meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah Sukamakmur,” paparnya, Kamis (11/08/22).

Lebih lanjut, Iman menuturkan, saat korban ini tiba di Bogor diajak oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi

Lalu lanjut Kapolres, saat di perjalanan sebelum sampai di TKP korban AN ini di dipting lehernya oleh tersangka AK,dan dibekap oleh tersangka D menggunakan jaket, setelah korban tidak berdaya. Dan tersangka AK memerintahkan tersangka RH untuk menjerat leher korban menggunakan ripet untuk memastikan korban ini benar- benar telah mati.

“Setelah dipastikan mati, jasad korban dibuang di Jembatan Arca Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur oleh para tersangka,” ungkapnya.

Dan untuk menghilangkan jejak, para tersangka membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan Handphone di daerah Tegal.

Masih kata Kapolres, berdasarkan pengakuan para tersangka, dalam melakukan aksinya di berikan imbalan oleh tersangka AK masing-masing sebesar 2 juta rupiah.

“Dalam pengungkapan ini juga berhasil kita amankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah tali ripet, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban,” tutur dia.

“Atas Perbuatan ke empat orang tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Bekuk Pelaku PembunuhanMayat Dalam Karung di SukamakmurPolres Bogor

Related Posts

Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
tiga pemain kesenian odong-odong
PERISTIWA

Tiga Pemain Odong-odong Tewas Tersengat Listrik di Bekasi

3 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Segera Digelar 

PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Segera Digelar 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Mahir Olah Ternak, Mahasiswa Polbangtan Kementan Tidak Hanya Jago Teori

Mahir Olah Ternak, Mahasiswa Polbangtan Kementan Tidak Hanya Jago Teori

27 November 2023
PPJ Apresiasi Forkopimda Untuk Ambil Alih Pasar Tekum

PPJ Apresiasi Forkopimda Untuk Ambil Alih Pasar Tekum

18 April 2021
Perumda Tirta Pakuan Umumkan Penutupan Rekrutmen Pegawai

Perumda Tirta Pakuan Umumkan Penutupan Rekrutmen Pegawai

14 November 2022
Seorang ODGJ Bunuh Ayah Kandung di Kebun

Seorang ODGJ Bunuh Ayah Kandung di Kebun

15 Februari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In