• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Hanpdhone

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2023
in PERISTIWA
0
Polisi Ringkus Pelaku Jambret Hanpdhone
299
SHARES
440
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Dramaga – Polsek Dramaga berhasil mengamankan pelaku penjambretan handphone  di Jalan perwira 46 Desa Babakan, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Jumat 9 Juni 2023.

Jambret itu melakukan aksinya kepada mahasiswa saat korban NHP (23) sedang berjalan sambil menggunakan handphone.

Pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap korban.

Hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor membuahkan hasil, yang mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).

BERITA LAINNYA

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Pekerja Seks Komersial

Operasi Yustisi, Petugas Tangkap Tiga PSK Online

6 Mei 2025
Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang

Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang

4 Mei 2025
Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat

Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat

28 April 2025

Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin mengatakan, pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berupa satu buah handphone hasil curian dan satu buah sepeda motor.

“Saat ini pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara. (Yud)

 

Tags: Jambret HandphoneMahasiswa IPBPolsek Dramaga

Related Posts

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu
BOGOR RAYA

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Pekerja Seks Komersial
BOGOR RAYA

Operasi Yustisi, Petugas Tangkap Tiga PSK Online

6 Mei 2025
Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang
PERISTIWA

Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang

4 Mei 2025
Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat
PERISTIWA

Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat

28 April 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Perbaikan SDN Kalong Sawah 1 Jadi Prioritas
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Perbaikan SDN Kalong Sawah 1 Jadi Prioritas

22 April 2025
Commuter Line Rute Bogor – Jakarta Hantam Grand Livina Hingga Ringsek
PERISTIWA

Commuter Line Rute Bogor – Jakarta Hantam Grand Livina Hingga Ringsek

19 April 2025
Next Post
Gara-gara Jarang Pulang, Seorang Anak Tusuk Ayah Tiri Hingga Tewas

Gara-gara Jarang Pulang, Seorang Anak Tusuk Ayah Tiri Hingga Tewas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Inovasi! RSUD Ciawi Luncurkan Klinik Nyeri, Apa Saja Manfaatnya? 

Inovasi! RSUD Ciawi Luncurkan Klinik Nyeri, Apa Saja Manfaatnya? 

1 Oktober 2021
Dengan Tunjukan KTP, Warga  Jabodetabek Dapat Harga Khusus di The Jungle

Dengan Tunjukan KTP, Warga  Jabodetabek Dapat Harga Khusus di The Jungle

2 Oktober 2023
Lulus OKK, Puluhan Wartawan Terima Sertifikat dan KTA PWI

Lulus OKK, Puluhan Wartawan Terima Sertifikat dan KTA PWI

24 Februari 2021
Lima Bapaslon Walikota Bogor Dinyatakan Lolos Kesehatan

Lima Bapaslon Walikota Bogor Dinyatakan Lolos Kesehatan

5 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In