BogorOne.co.id | Dramaga – Polsek Dramaga berhasil mengamankan pelaku penjambretan handphone di Jalan perwira 46 Desa Babakan, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Jumat 9 Juni 2023.
Jambret itu melakukan aksinya kepada mahasiswa saat korban NHP (23) sedang berjalan sambil menggunakan handphone.
Pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap korban.
Hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor membuahkan hasil, yang mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).
Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin mengatakan, pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berupa satu buah handphone hasil curian dan satu buah sepeda motor.
“Saat ini pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara. (Yud)
Discussion about this post