BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polres Bogor bergerak cepat ungkap pelaku pembunuha mayat termutilasi di dalam sebuah koper merah dan di buang di wilayah jalan raya Kampung Baru, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu 15 Maret 2023 pagi
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, berhasil kita ungkap atas dugaan pembunuhan berencana yang mayatnya di temukan termutilasi.
Polres Bogor melakukan gelar olah TKP dan berhasil mengidentifikasi terhadap mayat korban maupun pelaku, Sabtu 18 Maret 2023.
“Dari hasil identifikasi tim Sat Reskrim Polres Bogor, mengejar keberadaan pelaku dari mulai Tangerang sampai Yogyakarta Jawa Tengah, dan berhasil memangkap seorang pelaku pembunuhan DA (33) yang melarikan diri ke wilayah Yogyakarta,” ungkapnya.
Kronologis melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau pada leher dan dada korban R (43) hingga tewas.
Selain itu tersangka langsung memutilasi tubuh korban dan membuang bagian kaki serta bagian kepala dengan alat pemotong gerinda. Lalu tubuh korban di masukan ke dalam koper dan di buang di wilayah tiga Raksa
Lanjut Iman, motif dirinya melakukan pembunuhan, yakni karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim, hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan.
Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang
“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KHUP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” pungkasnya. (Yud)
Discussion about this post