• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Ringkus Pengoplos Gas Subsidi 

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2024
in PERISTIWA
0
Polisi Ringkus Pengoplos Gas Subsidi 
293
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Ciawi – Sat Reskrim Polres Bogor meringkus pelaku NS yang melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dengan cara disuntikan dari tabung gas 3 kg ke dalam tabung non subsidi, Rabu 10 Januari 2024.

Kasat Reskrim AKP. Teguh Kumara mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli Gas elpiji subsidi ukuran 3 kg kemudian gas tersebut disuntikkan ke dalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 Kg dan 50 kg.

Dalam melancarkan aksinya, mereka  menggunakan alat suntik berupa besi dan pipa kecil, lalu tabung gas suntikan tersebut dijual non subsidi.

“Aksi penyuntikan tabung gas elpiji di sebuah gudang dekat dengan rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Cibolang, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

narkoba

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

Pelaku diamankan di tempat usaha ilegalnya pada saat sedang loading atau mengangkut tabung gas 3 kg yang sudah kosong yang rencananya akan ditukarkan dengan tabung gas 3 kg yang baru.

Adapun Barang Bukti yang diamankan ialah 240 buah tabung kosong 3 kg, 5,5 kg, 12 kg pipa besi untuk mendorong pentil tabung, 1 jarum, paku, HP, dan satu unit mobil pick up, Kamis 11 Januari 2024.

“Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar,” tandasnya. (Yud)

Tags: Gas SubsidiOplos GasPolres BogorPolsek Ciawi

Related Posts

narkoba
PERISTIWA

Tuntutan Tipis di Kasus Uang Narkoba Rp81 Miliar

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Ketua BPM FH UI
PERISTIWA

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
Next Post
Polisi Diminta Segera P21-Kan Kasus Dugaan Aborsi ASN Disparbud ke Kejaksaan

Polisi Diminta Segera P21-Kan Kasus Dugaan Aborsi ASN Disparbud ke Kejaksaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dukung Peningkatan Ekonomi Warga, Melalui Pelatihan Bikin Kue 

Dukung Peningkatan Ekonomi Warga, Melalui Pelatihan Bikin Kue 

16 Desember 2021
Desa Purasari

Desa Purasari Minim Layanan Kesehatan, Siti Aisyah Desak Pembangunan Pustu

15 Oktober 2025
PPPK

Menpan RB Sahkan Aturan Baru Soal Gaji PPPK, Ini Rinciannya

20 Juli 2025
SDN Sukajaya Jadi Pilot Projek Dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila

SDN Sukajaya Jadi Pilot Projek Dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila

22 Desember 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In