BogorOne.co.id | Cileungsi – Jajaran Reskrim Polsek Cileungsi gerebek pabrik minyak goreng palsu di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat 1 Desember 2023. Dan dalam operasi tersebut berhasil menyita 8 ton minyak goreng Ilegal.
Kapolsek Cileungsi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, penggerebekan pabrik minyak goreng Ilegal itu berawal dari adanya laporan atau aduan masyarakat.
“Iya (8 ton minyak ilegal), sudah di police line TKP nya,” kata Kapolsek.
Saat olah TKP, sambung Yohannes ditemukan gudang berisi instalasi atau perangkat yang diduga untuk mengemas minyak goreng,.
Selain itu, juga ditemukan beberapa toren untuk menampung minyak goreng yang dialiri dengan pipa yang nantinya dimasukkan ke dalam minyak goreng kemasan satu liter berlabel “Minyak Kita”.
“Di TKP juga ditemukan ada ratusan kemasan minyak goreng ukuran satu liter yang masih dalam keadaan kosong, serta stiker label minyak kita yang belum terpasang di botol kemasan,” jelas dia.
Berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan, operasional gudang minyak ilegal tersebut telah berjalan lebih dari empat bulan kebelakang.
Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian masih menyelidiki pemilik pabrik ilegal. Namun, dirinya mengaku, telah mengantongi satu nama.
“Kami sudah mendapatkan satu nama berinisial H. Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (Rdt)


























Discussion about this post