• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Dus Paket 

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Dus Paket 
87
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Polres Bogor,  membekuk pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus rapih dalam sebuah dus menyerupai paket di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Rabu 9 Februari 2022.

“Satreskrim Polres Bogor menangkap seseorang berninisial AS (35 tahun) yang melakukan tindak pindana pembunuhan atau pembunuhan berencana,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengatakan, usai melakukan olah TKP Satreskrim Polres Bogor membentuk tim khusus pengungkapan kasus.  Tim menemukan informasi yang mengarah pada pelaku dan pengejaran terhadap pelaku.

“Keesokan harinya pelaku bisa diamankan, dan berdasaekan hasil keternagan pelaku menyampaikan mengakui perbuatannya seperti yang tadi disampaikan. Pelaku Diamankan di daerah Bogor Selatan,” jelas Iman

BERITA LAINNYA

gepeng

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026

Iman mengungkapkan, pelaku diketahui merupakan kekasih korban. Korban sendiri berinisial SN usia 25 tahun warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

Dijelaskannya, bahwa pelaku mengabisi korban dengan cara membekap dengan mengunakan bantal di kontrakan pelaku di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Dengan menggunakan bantal oleh pelaku. Kurang lebih 10 menit hingga korban kehabisan nafas dan mati lemas. Beradasarkan hasil otopsi  disimpulkan oleh dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena terganggu jalur nafasnya,” jelasnya.

Iman mengatakan, pelaku dan korban menjalin hubungan berawal dari media sosial. Pelaku As merupakan buruh harian lepas dan korban SN adalah seorang asisten rumah tangga (ART).

Motif pelaku mengabisi korban sendiri lantara rasa cemburu karena banyak lelaki yang menghubungi korban.

“Motif pelaku karena pelaku merasa cemburu melihat korban banyak dihubungi oleh teman korban yang sebagaian besar laki-laki,” tandas Kapolres. (Don)

Tags: Mayat Ditemukan Dalam DusPolres BogorTangkap Pembunuh Wanita Dalam Dus Paket

Related Posts

gepeng
PERISTIWA

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan
PERISTIWA

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026
Next Post
Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 

Pembunuh Wanita Dalam Dus, Terancam Penjara Seumur Hidup 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda Rp3,4 Juta Perhari

Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda Rp3,4 Juta Perhari

29 Desember 2021
Puluhan ASN Positif Covid-19, Balai Kota Bogor di Lockdown

Puluhan ASN Positif Covid-19, Balai Kota Bogor di Lockdown

22 Juni 2021
Lantik 468 ASN Baru, Plt Bupati Bogor Minta Bangun Birokrasi Yang Kuat

Lantik 468 ASN Baru, Plt Bupati Bogor Minta Bangun Birokrasi Yang Kuat

13 Maret 2023
Paledang

Pohon Tumbang Timpa Mobil Parkir di Jalan Paledang

5 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In