BogorOne.co.id | Cibinong – Polres Bogor, membekuk pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus rapih dalam sebuah dus menyerupai paket di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Rabu 9 Februari 2022.
“Satreskrim Polres Bogor menangkap seseorang berninisial AS (35 tahun) yang melakukan tindak pindana pembunuhan atau pembunuhan berencana,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Iman mengatakan, usai melakukan olah TKP Satreskrim Polres Bogor membentuk tim khusus pengungkapan kasus. Tim menemukan informasi yang mengarah pada pelaku dan pengejaran terhadap pelaku.
“Keesokan harinya pelaku bisa diamankan, dan berdasaekan hasil keternagan pelaku menyampaikan mengakui perbuatannya seperti yang tadi disampaikan. Pelaku Diamankan di daerah Bogor Selatan,” jelas Iman
Iman mengungkapkan, pelaku diketahui merupakan kekasih korban. Korban sendiri berinisial SN usia 25 tahun warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskannya, bahwa pelaku mengabisi korban dengan cara membekap dengan mengunakan bantal di kontrakan pelaku di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Dengan menggunakan bantal oleh pelaku. Kurang lebih 10 menit hingga korban kehabisan nafas dan mati lemas. Beradasarkan hasil otopsi disimpulkan oleh dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena terganggu jalur nafasnya,” jelasnya.
Iman mengatakan, pelaku dan korban menjalin hubungan berawal dari media sosial. Pelaku As merupakan buruh harian lepas dan korban SN adalah seorang asisten rumah tangga (ART).
Motif pelaku mengabisi korban sendiri lantara rasa cemburu karena banyak lelaki yang menghubungi korban.
“Motif pelaku karena pelaku merasa cemburu melihat korban banyak dihubungi oleh teman korban yang sebagaian besar laki-laki,” tandas Kapolres. (Don)
























Discussion about this post