• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polres Bogor Ringkus 21 Bandar Narkoba

Redaksi by Redaksi
3 November 2023
in NASIONAL
0
Polres Bogor Ringkus 21 Bandar Narkoba
133
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Dua Minggu terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bogor, berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba dan obat keras dengan jumlah 21 tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti, narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 599 gram, jenis ganja 117 gram dan untuk psikotrapika.

Sedangkan barang bukti obat golongan G sebanyak 5.489 butir, yang terdiri dari tramadol, hexymer dan trihexyphenidil.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 800 botol minuman keras golongan A, B dan C. Dimana dijual di toko-toko yang tidak memiliki izin edar.

BERITA LAINNYA

Gangguan Otak

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

17 September 2026

“Dalam kurun waktu dua minggu kami mengamankan 21 tersangka bandar dan pengedar narkotika dan psikotapika, dari 18 perkara,” jelas AKP Nur Istiono.

Menurut Nur, 21 tersangka bandar dan pengedar narkotika dan psikotapika mayoritas diamankan di Kabupaten Bogor. Satu orang diantaranya diamankan di Kota Tangerang Selatan.

“Melihat jumlah barang bukti yang diamankan, setidaknya kami mengamankan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan jumlah sekitar 6.300 jiwa,” paparnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 20 tahun dan sanksi denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (*)

Tags: Kasus NarkobaPolres Bogor

Related Posts

Gangguan Otak
NASIONAL

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
bahan peledak
NASIONAL

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN
NASIONAL

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata
NASIONAL

Batas Wilayah Bandung-Subang Disulap Estetik, Jadi Daya Tarik Wisata

17 September 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

Di Tengah Kasus Suap HGB, Harta Nusron Wahid Capai Rp 22,7 Miliar

17 September 2026
HGB
NASIONAL

Orang Kepercayaan Nusron Jadi Penghubung Suap HGB Summarecon

17 September 2026
Next Post
PWI Nyatakan Sikap Atas Tewasnya Puluhan Jurnalis di Gaza

PWI Nyatakan Sikap Atas Tewasnya Puluhan Jurnalis di Gaza

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sastra Winara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota

25 Oktober 2025
Soal Rotasi Mutasi, ASB Singgung Intervensi Baperjakat Bayangan

Soal Rotasi Mutasi, ASB Singgung Intervensi Baperjakat Bayangan

23 Januari 2023
Komisi IV Dukung Usulan Satu Tower Rusunawa Dijadikan Blok 1 RSUD

Komisi IV Dukung Usulan Satu Tower Rusunawa Dijadikan Blok 1 RSUD

28 September 2021
rupiah

Rupiah Melemah ke Rp 16.383 per Dolar AS, IHSG Turun 0,35 Persen

29 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In