• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2023
in PERISTIWA
0
Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Kasus Narkoba
437
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengamankan 21 orang tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang selama sebulan terakhir.

Hal itu di ungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
“Ini hasil pengungkapan satu bulan. Total ada 21 tersangka,” kata Bismo, di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa 28 Maret 2023.

Menurut Kapolresta, hal itu merupakan bukti, bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan para tersangka dari seluruh kecamatan di Kota Bogor. Namun lanjut dia, penyebaran terbanyak ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

BERITA LAINNYA

pria asal Jakarta Timu

Pria Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal di Belakang Kandang Ayam di Rumpin Bogor

1 Juli 2026
Bolmong

Polisi Tewas Tertembak Rekan Sendiri Saat Tangani Keributan di Bolmong Utara

30 Juni 2026
sopir angkot trayek 21

Sopir Angkot Trayek 21 Demo Dishub, Tuntut Bus Stop BisKita Dicabut

29 Juni 2026
curanmor

Buronan Kasus Curanmor Diduga Lompat dari Jembatan di Rumpin

29 Juni 2026

Dalam menjalankan aksinya, modus para tersangka dengan sistem tempel atau peta. “Mereka mesan ke bandar menggunakan media sosial,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan dari 21 tersangka yang diamankan, dua diantaranya wanita.

Menurut Kasat, mereka terbawa salah pergaulan. Ada yang ikut pacarannya karena pacarnya sebagai kurir pada waktu itu dia kenanya bersamaan dan itu tidak bisa di pisahkan.

“Jadi mereka satu rangkaian dengan pacarannya yang kurir narkoba, tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Serta UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Rp 1 miliar. (Fry)

Tags: Amankan 21 Tersangka Kasus NarkobaBNNK Kota Bogorperedaran NarkobaPolresta Bogor Kota

Related Posts

pria asal Jakarta Timu
BOGOR RAYA

Pria Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal di Belakang Kandang Ayam di Rumpin Bogor

1 Juli 2026
Bolmong
PERISTIWA

Polisi Tewas Tertembak Rekan Sendiri Saat Tangani Keributan di Bolmong Utara

30 Juni 2026
sopir angkot trayek 21
BOGOR RAYA

Sopir Angkot Trayek 21 Demo Dishub, Tuntut Bus Stop BisKita Dicabut

29 Juni 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Buronan Kasus Curanmor Diduga Lompat dari Jembatan di Rumpin

29 Juni 2026
Ditjenpas
PERISTIWA

Kasus Ekstasi Seret Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka

29 Juni 2026
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
PERISTIWA

Kejati Jabar Turunkan 9 Jaksa Pantau Penyidikan Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

29 Juni 2026
Next Post
Simak Tips Tetap Mesra Meski Pasangan Beda Pilihan Politik

Simak Tips Tetap Mesra Meski Pasangan Beda Pilihan Politik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bupati Bogor

Bupati Bogor Tinjau Kesiapan RS Rujukan Jelang Arus Mudik Lebaran

1 Maret 2026
PPMI Bedah Untung Rugi Undang-Undang Cipta Kerja

PPMI Bedah Untung Rugi Undang-Undang Cipta Kerja

1 Mei 2023
DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Bencana Dievaluasi

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Bencana Dievaluasi

3 Agustus 2022
Bomang

Pemkab Bogor Prioritaskan Pembangunan Jalan Bomang dalam Anggaran 2025

26 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In