BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota membongkar praktik pengoplosan gas subsidi di wilayah Tanah Sareal, Sabtu, 13 Sepetember 2025). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan dua pelaku berinisial D dan FKA yang tertangkap tangan sedang melakukan penyuntikan gas tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
“Dua terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanah Sareal. Petugas juga menyita 45 tabung ukuran 3 kilogram, 4 tabung ukuran 5 kilogram, 10 tabung ukuran 12 kilogram, serta alat penyuntikan gas, timbangan, pisau, dan 55 penutup segel palsu,” kata Eko, Minggu, 14 September 2025.
Ia menambahkan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih menelusuri berapa lama praktik tersebut berlangsung serta peredaran gas oplosan di masyarakat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post