• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Kota Musnahkan 5.743 Botol Miras Hasil Operasi Selama Ramadhan

Redaksi by Redaksi
12 April 2023
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota Musnahkan 5.743 Botol Miras Hasil Operasi Selama Ramadhan
372
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota musnahkan 5.743 botol minuman keras (miras) hasil operasi selama Bulan Ramadhan, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Bogor Utara Rabu, 12 April 2023.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pihaknya melakukan operasi dari 29 Maret hingga 10 April 2023. Dan berhasil menyita ribuan botol miras dari sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.

Dijelaskan Kapolresta, melalui kegiatan Jumat Curhat dan Ngopi Bareng Kapolresta, pihaknya kerap menerima aduan adanya penjualan minuman beralkohol, lalu ditindak lanjuti dengan kegiatan operasi.

“Ini tentunya merupakan masukan dari warga. Dan minol ini dapat memicu terjadinya kejahatan, karena mengonsumsi minol akan hilang kesadaran, seperti tawuran dan membahayakan orang lain,” tuturnya

BERITA LAINNYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026

Pemusnahan minol tersebut, sebagai bukti bahwa pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat. Dan para penjual minol disangkakan melanggar UU perdaganagan pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014.

Kemudian ada juga Perda dan Perwali Nomor 10 tahun 2022 tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol di kota Bogor

“Jadi pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perijinan di bidang perdagangan dipidana paling lama 4 tahun dan denda Rp 10 miliar,” ungkapnya. (Fry)

Tags: Musnahkan 5.743 Botol MirasOperasi Selama RamadhanPolresta Bogor Kota

Related Posts

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
Next Post
Polisi Musnahkan 1.333 Knalpot Brong

Polisi Musnahkan 1.333 Knalpot Brong

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

pergerakan tanah

Akses Kampung Cigintung Ditutup Total Akibat Pergerakan Tanah, 52 KK Terdampak

13 Juni 2025
Tiler Compact

Tiler Compact Luncurkan Kickstand Nirkabel untuk Pengisian Sepeda Listrik

10 Agustus 2025
HUT ke 45, Perumda Tirta Pakuan Programkan BBN Gratis Bagi 45 Pelanggan

HUT ke 45, Perumda Tirta Pakuan Programkan BBN Gratis Bagi 45 Pelanggan

23 Maret 2022
134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional

134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional

25 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In