• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Kota Ringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba 

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota Ringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba 
371
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam satu bulan, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 33 tersangka dalam kasus narkotika dan psikotropika.

Ke 33 tersangka itu 16 tersangka kasus narkoba jenis sabu, 4 tersangka jenis ganja, 9 tersangka jenis tembakau sintetis dan 4 tersangka yakni psikoterapi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dalam pengungkapan kasus jual beli barang haram itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 776,11 gram, tembakau sintetis seberat 235,22 gram dan psikoterapi berupa obat obatan sebanyak 109 butir.

Modus operandi dari transaksi jual beli narkoba itu dengan cara sistem tempel. Dan pembeli memesan melalui media sosial

BERITA LAINNYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026

“Para tersangka ini ditangkap dari titik lokasi berbeda, di Bogor Utara sendiri ada 4 titik, di Bogor Timur ada 4 titik, di Bogor Selatan 4 titik, di Bogor Tengah 5 titik, di Bogor Barat 9 titik dan Tanah Sareal ada 5 titik,” ujarnya.

Bismo menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi narkoba dengan  menggencarkan operasi di wilayah Kota Bogor.

Hal itu, guna meminimalisir kejahatan kejahatan seperti balap liar, tawuran yang salah satu disebabkan oleh psikoterapi dan narkotika.

“Kita akan terus lakukan penindakan operasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan undang undang narkotika nomor 25 tahun 2009 menggunakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga 12 tahun penjara.

“Untuk para tersangka obat obatan mengandung psikotropika kita jerat dengan undang undang nomor 7 tentang psikotropika pasal 60 dan 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Fry)

Tags: 33 tersangkaperedaran NarkobaPolresta Bogor Kota

Related Posts

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Next Post
Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ewer Asmat, Guna Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ewer Asmat, Guna Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata

7 Juli 2023
BBR Logistic Gandeng BAZNAS Bogor Bantu Korban Bencana Sumatera

BBR Logistic Gandeng BAZNAS Bogor Bantu Korban Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Giovanni Leoni

Bek Muda Liverpool Giovanni Leoni Cedera di Laga Perdana Piala Liga Inggris

24 September 2025
Syarikat Islam Kota Bogor Segera Miliki Agrowisata Bukit Panonpoe

Syarikat Islam Kota Bogor Segera Miliki Agrowisata Bukit Panonpoe

10 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In