• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Kota Ringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba 

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota Ringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba 
371
SHARES
468
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dalam satu bulan, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 33 tersangka dalam kasus narkotika dan psikotropika.

Ke 33 tersangka itu 16 tersangka kasus narkoba jenis sabu, 4 tersangka jenis ganja, 9 tersangka jenis tembakau sintetis dan 4 tersangka yakni psikoterapi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dalam pengungkapan kasus jual beli barang haram itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 776,11 gram, tembakau sintetis seberat 235,22 gram dan psikoterapi berupa obat obatan sebanyak 109 butir.

Modus operandi dari transaksi jual beli narkoba itu dengan cara sistem tempel. Dan pembeli memesan melalui media sosial

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Para tersangka ini ditangkap dari titik lokasi berbeda, di Bogor Utara sendiri ada 4 titik, di Bogor Timur ada 4 titik, di Bogor Selatan 4 titik, di Bogor Tengah 5 titik, di Bogor Barat 9 titik dan Tanah Sareal ada 5 titik,” ujarnya.

Bismo menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi narkoba dengan  menggencarkan operasi di wilayah Kota Bogor.

Hal itu, guna meminimalisir kejahatan kejahatan seperti balap liar, tawuran yang salah satu disebabkan oleh psikoterapi dan narkotika.

“Kita akan terus lakukan penindakan operasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan undang undang narkotika nomor 25 tahun 2009 menggunakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga 12 tahun penjara.

“Untuk para tersangka obat obatan mengandung psikotropika kita jerat dengan undang undang nomor 7 tentang psikotropika pasal 60 dan 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Fry)

Tags: 33 tersangkaperedaran NarkobaPolresta Bogor Kota

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Peringati Dies Natalis ke 6 Polbangtan Gelar Sidang Terbuka

Peringati Dies Natalis ke 6 Polbangtan Gelar Sidang Terbuka

25 Juni 2024
Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda Rp3,4 Juta Perhari

Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda Rp3,4 Juta Perhari

29 Desember 2021
mesin pom mini

Mesin Pom Mini di Bogor Utara Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

11 Januari 2026
Wah! Efek Tiket Gratis, Peresmian TMII Diserbu Pengunjung

Wah! Efek Tiket Gratis, Peresmian TMII Diserbu Pengunjung

5 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In