BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sistem ganjil genap diberlakukan terhitung mulai tanggal 6-7 Februari 2021 dan 12-14 Februari 2021.
Pelaksanaanya kata Kapolresta, ganjil genap ini berlangsung selama 24 jam dan akan ada enam pos sekat disejumlah titik perbatasan luar kota akses masuk ke Kota Bogor.
“Ya, pos sekatnya di Simpang Bubulak, Yasmin, Gunung Batu, Ciawi, Pomad dan Gerbang Tol Bogor. Masing masing pos sekat terdapat 17 personil petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Bogor,” kata Kapolresta, Jumat (04/02/21).
Sedangkan, untuk pos check point dalam kota ada tujuh diantaranya di Simpang Air Mancur, Jalak Harupat, Tugu Kujang, Bantarjati, Ekalokasari, RSUD Kota Bogor dan Irama Nusantara dengan masing masing check point terdapat 12 personil petugas gabungan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, pemberlakuan sistem Ganjil Genap di seluruh ruas jalan Kota Bogor ditujukan tidak untuk menghambat produktifitas warga.
Tetapi kata Politisi PAN itu, difokuskan pada perketat Protokol Kesehatan (Prokes) terutama bagi orang orang yang tidak jelas tujuannya. “Bagi yang berkegiatan bekerja melayani publik, perekonomian, ini masih bisa. Tetapi apabila tidak ada kejelasan, inilah yang kita minta putar balik,” ujarnya.
Bima mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap dilaksanakan selama 24 jam di masing masing pos statis dan dinamis.
“Yang statis atau pemberlakuan ganjil genap dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Lewat dari itu sebelum dan sesudahnya dinamis aja tidak ada ganjil genap, melainkan berputar penjagaan dan pengawasannya,” ungkapnya.
Masih kata orang nomor satu di kota hujan itu, bagi yang tujuannya bekerja nanti bisa menunjukkan surat keterangan daei perusahaan sebagai bukti. “Kalau sudah membuktikan boleh silahkan bisa beraktifitas. Angkot juga boleh asal memenuhi pembatasan kapasitas 50 persen,” tandasnya. (Pik)
Discussion about this post