• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Progres Molor, Kontraktor Masjid Agung Didenda Rp1,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Progres Molor, Kontraktor Masjid Agung Didenda Rp1,5 Miliar
133
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terlambatnya pembangunan Masjid Agung Kota Bogor membuat pihak kontraktor selaku pelaksana pembangunan akan dikenakan denda kurang lebih Rp1,5 miliar karena bakal ada keterlambatan 50 hari kerja atau lebih dari dua bulan sejak tenggat akhir kontrak.

“Masjid Agung kita sudah monitor. Sebelum saya kesana, mulai dari konsultan pengawas, konsultan perencana, kontraktor, PPK dan Inspektorat sudah rembukan. Melihat pertimbangan banyak hal yang ada sekarang, pilihannya menambah waktu atau diperpanjang waktu kerjanya,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa (21/12/2021).

Menurut Syarifah, hal itu diperbolehkan dalam aturan pengadaan barang jasa yakni adendum atau perpanjangan 50 hari kerja dengan konsekuensi kontraktor didenda satu permil per hari, sampai 5 persen.

“Jadi kira-kira kurang lebih mer kena denda Rp1,5 miliar totalnya, sampai 50 hari kerja perpanjangan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

DPRD Kota Bogor Minta Kemampuan Dasar Siswa Dievaluasi Sebelum Tinggal Kelas

14 Oktober 2026
Apjatel

Delapan Ruas Jalan di Bogor Masuk Target Penurunan Kabel Udara

14 Oktober 2026
kemandirian desa

Sekda Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bergantung pada Kemandirian Desa

14 Oktober 2026
Normalisasi sungai

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

14 Oktober 2026

Pihak penyedia jasa juga, lanjutnya, sudah menandatangani berita acara menyetujui dengan denda itu. Secara umum, kata dia, presentase progres pembangunan Masjid Agung hingga pertengahan Desember ini baru menyentuh 60 persen.

Kendati demikian, Syarifah menegaskan, dirinya terus menekan pihak kontraktor agar pembangunan masjid yang menelan anggaran Rp32 miliar ini bisa segera selesai sehingga pada awal tahun 2022 nanti bisa dilakukan tender tahap selanjutnya.

“Saat perpanjangan nanti, pekerjaannya meliputi pemasangan 14 ribu keping enamel yang dipasang di kubah. Nah ini tergantung lancarnya pasokan dari supplier dan pemasangan. Saya sudah minta agar tidak ada keterlambatan untuk itu,” ungkapnya.

Mantan kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor juga tidak menampik adanya kemungkinan bentuk sanksi lain selain denda, yakni mem-blacklist kontraktor jika saat perpanjangan nanti, pekerjaan tidak juga rampung.

“Memang di dalam ketentuannya itu ada denda. Kalau misalnya nanti dia (kontraktor,red) tidak bisa selesai, mungkin itu dipertimbangkan ya. Makanya kita ingatkan. Harus selesai bayar denda. Kalau misalnya tidak selesai juga, maka itu bisa di-blacklist kalau tidak selesai dalam 50 hari itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat bicara soal mega proyek Masjid Agung yang terus mengalami kendala hingga tak kunjung rampung. Bahkan, Atang meminta Pemkot Bogor untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut.

“Kami meminta kepada Pemkot Bogor untuk memprioritaskan penyelesaian pembangunan Masjid Agung. Karena lebih elok jika disamping alun-alun yang indah, berdiri Masjid Agung yang megah. Miris jika Masjid Agung terbengkalai, diapit oleh alun-alun yang indah dan Pasar Blok F yang megah,” ujarnya.

Atang menegaskan, DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen mengawal penyelesaian pembangunan Masjid Agung yang belum selesai sejak 2016, baik melalui kebijakan anggaran maupun pengawasan.

“Tahun 2020 kita anggarkan Rp15 M, namun tidak terserap maksimal. Tahun 2021 kita anggarkan Rp32 M, alhamdulillah sekarang sedang proses pengerjaan. Untuk RAPBD 2022 yang saat ini sedang dalam tahap evaluasi Gubernur, dianggarkan kembali Rp27,6 M. Sehingga besar harapan kami, pembangunan bisa dimulai di awal tahun 2022 dan selesai secepatnya,” ungkapnya. (Fik)

Tags: 5 MiliarDidenda Rp1Dinas PUPRDPRD Kota BogorGempita IndonesiaKontraktor Masjid AgungPemkot Bogor

Related Posts

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Kemampuan Dasar Siswa Dievaluasi Sebelum Tinggal Kelas

14 Oktober 2026
Apjatel
BOGOR RAYA

Delapan Ruas Jalan di Bogor Masuk Target Penurunan Kabel Udara

14 Oktober 2026
kemandirian desa
BOGOR RAYA

Sekda Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bergantung pada Kemandirian Desa

14 Oktober 2026
Normalisasi sungai
BOGOR RAYA

Normalisasi Sungai Ciseeng Menanti Dukungan Anggaran 2027

14 Oktober 2026
Ratusan Warga Demo Soal PSEL Galuga Ke PT. WEIMING
BOGOR RAYA

Ratusan Warga Demo Soal PSEL Galuga Ke PT. WEIMING

13 Oktober 2026
Yanto Pradipta
BOGOR RAYA

Minim SDN di Batulayang, Disdik Bogor Minta Desa Siapkan Lahan

13 Oktober 2026
Next Post
SDN Sukajaya Jadi Pilot Projek Dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila

SDN Sukajaya Jadi Pilot Projek Dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bangun Blok 1 RSUD Kota Bogor Tak Cukup Rp50 Miliar

Bangun Blok 1 RSUD Kota Bogor Tak Cukup Rp50 Miliar

13 Desember 2021
DPRD Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Bogor

DPRD Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Bogor

6 Juli 2021
Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Klaim Pemadaman Listrik Bergilir Tak Terulang dalam Waktu Dekat

24 Juni 2026
Dokter Icha

PDI Perjuangan Ancam Pecat Kader yang Terlibat Intimidasi Dokter Icha di NTT

30 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In