BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Untuk menyelamatkan aset sebesar Rp20 miliar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Kabupaten Bogor berharap agar Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp36 miliar segera cair.
Direktur Utama PT. PPE Agus Setiawan mengatakan, bahwa PMP tahap akhir yang sejak 2017 silam hingga Februari 2021 ini tak kunjung dicairkan.
Padahal kata dia, pencairan PMP itu sangat diharapkan. Karena, salah satu aset milik BUMD PT. PPE yang berupa tanah seluas 1 hektare akan dilelang oleh Bank Bukopin terkait hutang piutang.
“Agar bisa menyelamatkan aset itu, tentunya kami sebagai petugas dan Pemkab Bogor sebagai pemilik aset itu mesti secepatnya mencairkan PMP Tahap Akhir kepada direksi PT. PPE,” kata Agus, Selasa (16/3)
Ia menerangkan, untuk aset yang bakal dilelang tersebut harganya mencapai kisaran kurang lebih Rp20 milyar dengan bentuk berupa tanah seluas 10.000 meter persegi atau 1 hektare.
“Untuk nilainya aset itu, kalau misalkan harga pasaran tanah di lokasi lahan di wilayah Kecamatan Gunung Putri semeternya Rp2 juta, berarti kalau dikalikan 10000 meter harganya mencapai 20 milyar rupiah,” tuturnya.
Menurutnya, untuk menyelamatkan aset berharga milik Pemda Kabupaten Bogor, PT. PPE mesti sudah memperoleh pencairan PMP tahap akhir dari pemerintah daerah setempat.
Masih kata dia, total hutang kepada pihak bank swasta yang tercatat oleh jajarannya, Agus mengaku bila PT. PPE memiliki hutang mencapai Rp30 milyar lebih. “Kalau hutang kita PT. PPE yang saya ketahui kepada pihak swasta dikisaran Rp30 milyar lebih,” ujarnya.
Namun ketika disinggung, hutang senilai puluhan milyar oleh PT. PPE kepada bank Bukopin maupun pihak lainnya itu, terjadi dikepemimpinan sebelum dirinya. Agus menjawab, “Kalau boleh jujur mah, aku ketiban getahnya saja,” tegasnya.
Akan tetapi, sambungnya, apabila Pemkab Bogor tak segera mencairkan PMP tahap akhir kepada PT. PPE senilai 36 milyar rupiah dalam waktu dekat ini, dirinya mengaku tidak akan merasa rugi apabila mesti kehilangan aset di perusahaan yang ia pimpin tersebut.
“Kalau saya si nggak akan rugi bila aset itu dilelang dan dibeli pihak lain, karena saya kan disini hanya petugas. Jadi yang rugi pastinya Pemkab Bogor, karena yang punya aset itu kan Pemda Kabupaten Bogor bukan saya,” tandasnya.
Sementara Bagian Pembinaan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor telah menggelar rapat perdana yang membahas perihal perkembangan hingga pencairan PMP tahap akhir PT. PPE milik Pemkab Bogor tersebut yang bertempat diruang rapat VI (6) Setda Kabupaten Bogor.
Erwin Sugita selaku kasubag pembinaan BUMD dan BLUD pada bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bogor mengatakan, terkait rapat yang dilakukan pihaknya tadi, masih hanya sebatas mendengar masukan dari beberapa instansi di lingkungan Pemkab Bogor.
“Tadi sih masih terkait pembahasan masukan-masukan dari unsur terkait mengenai investasi daerah saja rapat yang menyangkut PT. PPE,” kata Erwin. (Fik)





























Discussion about this post