Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nurhayati menyampaikan, selain menjadi program berkelanjutan, pelayanan isbat nikah di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo juga sebagai langkah inovatif dalam rangka penilaian P2WKSS tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Dengan layanan isbat nikah ini diharapkan akan mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan secara hukum. Kegiatan ini juga mencerminkan hadirnya negara dalam melayani masyarakat,” ujar Nurhayati. (Dd)
























Discussion about this post