BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sebanyak 31 pasangan nikah siri di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo mengikuti isbat nikah, di halaman Kantor Desa Ciomas, Jumat (23/09/22).
Isbat nikah ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sekda Burhanudin menjelaskan, dalam Pancakarsa terutama pada Karsa Bogor Berkeadaban, salah satunya ada kegiatan sidang isbat nikah. Kemudian ada juga kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).
Sekda mendorong jajaran perangkat daerah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di sini, diantaranya pengadaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan jalan lingkungan dan sebagainya.
























Discussion about this post