• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in ADVERTORIAL
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025. Foto : Dok, HUMPROPUB DPRD Kota Bogor

239
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Jumat 18 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, didampingi oleh para pimpinan DPRD Kota Bogor serta Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Raperda PPKLP

BERITA LAINNYA

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

18 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

17 Agustus 2026

Dalam rapat paripurna, Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari dari Fraksi Gerindra menyampaikan laporan atas kinerja tim pansus yang telah menyelesaikan pembahasan.

Berdasarkan laporannya, Tim Pansus DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain itu, latar belakang dibentuknya Raperda ini adalah semakin meningkatnya tindak kekerasan yang yang terjadi di dalam dan atau di luar satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal tersebut dinilai oleh DPRD Kota Bogor dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik serta dapat menurunkan kualitas pendidikan.

“Oleh karena itu diperlukan adanya pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dengan cara dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya,” jelas Nasya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap dengan disahkannya Raperda PPKLP ini Satuan Pendidikan dapat memperoleh lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya.

Nantinya kata Politisi PKS itu, Perda tersebut perlu didukung dengan program sosialisasi yang intensif dan pendidikan tentang kekerasan di sekolah. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dan hak-hak anak harus dilakukan secara berkala di semua jenjang pendidikan.

“Selain itu, materi tentang pencegahan kekerasan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter,” kata Adit.

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Setelah melakukan pembahasan secara intensif antara badan-badan di DPRD Kota Bogor dengan SKPD di Pemerintahan Kota Bogor, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan TAPD Pemerintah Kota Bogor menyepakati Perubahan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan komposisi anggaran di Perubahan 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp3,275 triliun, Belanja Daerah Rp3,332 triliun dan total Pembiayaan sebesar Rp56,838 miliar dengan SILPA Rp0.

Namun yang perlu digarisbawahi dalam perubahan KUA-PPAS ini adalah masuknya anggaran pembebasan lahan untuk belanja tanah pembangunan akses jalan di Batutulis sebesar Rp26,963 miliar.

“Jadi dalam menyusun anggaran ini kami mengedepankan azas kehati-hatian dengan melihat semua landasan hukum yang ada. Sehingga kami berharap anggaran yang nantinya diterjemahkan kedalam Rancangan APBD Perubahan 2025 dapat bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” tutup Adit.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa proses perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebagai langkah awal komitmen DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor dalam kaitan dinamika keterbatasan sumber pembiayaan.

Kaitan dengan Batutulis, Dedie Rachim menyampaikan bahwa dari hasil kajian beberapa instansi pusat hingga PDAM, bahwa jalur longsoran di Jalan Saleh Danasasmita sangat rawan untuk bisa digunakan kembali, sehingga dibentuklah trase baru.

“Dalam perubahan ini juga terdapat pembiayaan terhadap trase baru atau jalan yang akan dibangun untuk antisipasi bencana di Batutulis sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.

Pelaksanaan pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2025, sementara pembangunanya akan dilaksanakan pada APBD Murni 2026 ataupun menggunakan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Adv)

Tags: DPRD Kota BogorKemasalahatan WargaPerdaRapat Paripurna

Related Posts

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
ADVERTORIAL

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor
ADVERTORIAL

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

18 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027
ADVERTORIAL

Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

17 Agustus 2026
Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada
ADVERTORIAL

Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

16 Agustus 2026
Mentan Amran Beri Modal Kerja untuk Wisudawan Yatim Piatu: “Sudah Lulus, Saatnya Mandiri dan Membahagiakan Orang Tua”
ADVERTORIAL

Mentan Amran Beri Modal Kerja untuk Wisudawan Yatim Piatu: “Sudah Lulus, Saatnya Mandiri dan Membahagiakan Orang Tua”

15 Agustus 2026
Next Post
Bau napas

Bau Napas Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasan Ahli

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Maruarar Sirait

Maruarar Sirait Minta Penertiban Lahan Negara demi Program 3 Juta Rumah

6 April 2026
Jadi Brand Ambassador Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi

Jadi Brand Ambassador Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi

22 Agustus 2023
Prihatin! Karena Miskin Pasangan Lansia di Leuwiliang Terpaksa Tinggal di Rumah Reyot Selama Puluhan Tahun 

Prihatin! Karena Miskin Pasangan Lansia di Leuwiliang Terpaksa Tinggal di Rumah Reyot Selama Puluhan Tahun 

21 Agustus 2024
PPIH Daker Makkah Siap Sambut Jamaah Haji Indonesia

PPIH Daker Makkah Siap Sambut Jamaah Haji Indonesia

29 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In