BogorOne.co.id | Cirebon – Sejumlah warga Tionghoa mengaku resah setelah ratusan makam leluhur mereka di Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, diduga hilang dan beralih fungsi menjadi bangunan rumah permanen. Warga kesulitan menemukan makam keluarga saat hendak berziarah.
Pemakaman Tionghoa yang dikenal sebagai Bong Cina di kawasan tersebut telah ada sejak masa kolonial Belanda. Namun, sebagian besar area kini berubah menjadi permukiman dan tempat usaha warga.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, hilangnya makam diduga berkaitan dengan praktik jual beli lahan oleh pihak tertentu. Akibatnya, dari ratusan makam yang sebelumnya ada, kini hanya tersisa puluhan dalam kondisi berhimpitan dengan bangunan rumah, bahkan sebagian berada di halaman warga.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, yang meninjau langsung lokasi, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menyebut kawasan itu sebelumnya dipenuhi makam, namun kini telah berubah menjadi bangunan.
“Ini makam dibongkar lalu dijadikan rumah. Bahkan rumah-rumah di sini berdiri tanpa IMB, dan kawasan ini sebenarnya masuk dalam Perda Ruang Terbuka Hijau,” kata Harry, dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 6 April 2026.
Ia mengaku menerima banyak laporan dari warga yang tidak lagi menemukan makam keluarganya. Menurut dia, makam-makam tersebut diduga telah ditimbun dan dialihfungsikan.
Harry menilai persoalan ini berkaitan dengan dugaan praktik mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
“Ada unsur mafia tanah yang memperjualbelikan lahan ini. Ini merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan tengah mengupayakan legalisasi status lahan pemakaman Kutiong dan Sen Tiong yang saat ini masih berstatus tanah negara. Lahan tersebut, kata dia, merupakan hibah dari Mayor Tan Tjin Kie kepada Perkumpulan Bakti Cirebon.
Ke depan, lahan itu direncanakan menjadi ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan kembali sebagai pemakaman umum, dengan sebagian diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Ia berharap kasus ini segera ditangani serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak semakin merugikan masyarakat, khususnya warga yang kehilangan jejak makam leluhur mereka.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post