BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Aksi penipuan berkedok penggeledahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan wartawan menggeledah dua warung kelontong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, pada Senin 27 Oktober 2025 malam.
Mereka berdalih tengah melakukan razia rokok ilegal, namun tak ditemukan satu pun barang bukti. Usai penggeledahan, para pelaku justru meminta uang Rp20 juta kepada salah satu korban dengan alasan “uang damai”.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, membenarkan laporan tersebut. “Empat orang datang mengaku dari Mabes dan dari pers. Mereka menggeledah warung dengan alasan mencari rokok ilegal, tetapi tidak ditemukan apa pun,” ujarnya, pada Sabtu 1 November 2025.
Salah satu warung yang menjadi sasaran adalah milik warga bernama Rohandi. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi memastikan tidak ada pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan para pelaku.
Lebih lanjut, Iptu Agung mengungkapkan bahwa salah satu korban bahkan sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil Avanza milik pelaku dan diperas agar menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
“Korban menolak dan akhirnya dilepaskan. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang kami dalami,” jelasnya.
Polsek Tanjungsari kini tengah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Propam Polri untuk memastikan apakah para pelaku benar merupakan anggota kepolisian atau hanya mencatut nama institusi.
Sementara itu, akun media sosial @infotanjungsari_ mengunggah video yang memperlihatkan salah satu pelaku bertubuh gemuk membawa map merah berisi surat yang diduga palsu. Dalam unggahan itu disebutkan, aksi tersebut merupakan modus penipuan dan pemerasan berkedok investigasi rokok ilegal.
“Ketika tidak ditemukan barang bukti, mereka tetap memaksa korban menyerahkan uang. Bahkan korban sempat dibawa ke dalam mobil pelaku sebelum dilepaskan,” tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapa pun yang mengaku aparat atau wartawan tanpa menunjukkan surat tugas resmi. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post