BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengajak masyarakat untuk membeli dan menjual rokok legal yang telah terdaftar di Bea dan Cukai. Ajakan tersebut disampaikannya saat ditemui di Cibinong, Selasa 21 Oktober 2025.
Sastra menegaskan, peredaran rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, ia mendorong para pedagang, khususnya warung kelontong, agar tidak menjual rokok ilegal.
“Marilah kita membeli atau menjual rokok yang terdaftar dan sudah diakui oleh Bea Cukai,” ujar Sastra.
Menurutnya, pembelian produk legal memberikan manfaat bagi masyarakat karena pajak yang dihasilkan dapat digunakan untuk pembangunan dan sektor kesehatan.
“Manfaatnya untuk masyarakat, pajaknya kembali ke masyarakat dan untuk kesehatan juga,” jelasnya.
Selain itu, Sastra juga mengapresiasi upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam menindak peredaran rokok ilegal dan minuman keras tanpa izin.
“Teman-teman Satpol PP sudah melakukan razia dan ada sekitar 1,8 juta batang rokok serta 13.282 botol minuman keras yang diamankan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sinergi seluruh pihak perlu terus diperkuat untuk menekan peredaran barang ilegal di Kabupaten Bogor.
“Tentu apresiasi ini perlu kita dukung bersama. Seperti yang disampaikan Bupati, sinergi semua stakeholder di Kabupaten Bogor harus terus dijaga,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post