• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satgas KTR Musnahkan Ratusan Spanduk Promosi  Rokok

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Satgas KTR Musnahkan Ratusan Spanduk Promosi  Rokok
87
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan barang bukti (barbuk) spanduk dna atribut promosi produk rokok hasil penjaringan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) saat inspeksi mendadak (sidak) sejak 1 November 2021 berhasil dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (06/12/21).

Pemusnahan barbuk tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kajari Bogor Sekti Anggraini, Ketua Satgas KTR Sri Nowo Retno, unsur forkopimda serta para camat.

Ketua Satgas KTR Sri Nowo Retno mengatakan, sampai hari ini satgas KTR sudah mendapat hasil dari sidak KTR sebanyak lebih dari 500 barbuk berupa spanduk-spanduk maupun atribut promosi iklan rokok yang ditemukan di tempat-tempat penjualan mulai dari toko, retail sampai warung sekitar pemukiman. Bahkan, ada juga spanduk hasil temuan dijalanan.

“Pemusnahan ini merupakan simbol bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen dan konsisten dalam menegakan KTR dan juga melindungi generasi muda khususnya remaja dan anak-anak supaya tidak menjadi perokok pemula, karena dari hasil survey ternyata anak-anak dan remaja ini menjadi perokok pemula berawal dari melihat spanduk maupun iklan dan display rokok,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Bogor

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026

Menurut Retno yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, rokok menjadi salah satu faktor resiko untuk terjadinya penyakit degeneratif maupun penyakit tidak menular seperti jantung, paru-paru, diabetes, hipertensi sampai stroke.

“Penyakit degeneratif ini merupakan penyakit komorbit yang dapat memperburuk dan memperparah kondisi apabila seseorang terjangkit atau terpapar virus Covid-19 dan meningkatkan resiko kematian Covid-19,” jelasnya.

Penegakan perda KTR juga, lanjutnya, bersinergi dengan upaya kampanye protokol kesehatan dan kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dimana salah satu indikatornya adalah tidak merokok. Jadi sekarang prokes itu 6M yakni prokes 5M ditambah kegiatan tidak merokok.

“Ini juga sebagai upaya promotif dan preventif pencegahan kepada masyarakat terlebih mencegah lonjakan kasus baru di nataru dan varian baru omnicron yang harus diwaspadai supaya masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes ditambah tidak merokok,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penjaringan sidak KTR akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2021. Target sasarannya yakni spanduk-spanduk maupun iklan rokok yang terpajang di warung-warung, retail maupun tempat umum.

Pemahaman KTR sebagaimana tertuang pada Perda Perda nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan Perda nomor 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, disejumlah mini market terlihat sudah cukup baik. Namun, berbeda di warung-warung sekitar pemukiman yang masih menjamur spanduk iklan rokok.

Bahkan saat sidak langsung, Bima menemukan atribut iklan produk rokok namun secara terselubung dengan tampilan yang berbeda atau tidak terang-terangan menggambarkan sebuah produk rokok seperti pamflet rokok kretek Juara dan spanduk SRC alias Sampoerna Retail Community.

“Sekilas atribut itu seperti prodak minuman atau hal lain, tetapi kalau dilihat lebih jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya sudah macam-macam, yang penting nempel dulu slogan, taglinenya,” ujarnya.

Menurut Bima, pentingnya sidak ini bukan hanya untuk membuat warga paham tentang Perda KTR, tetapi untuk membaca strategi produsen yang selalu ada saja akalnya lantaran memakai gaya desain yang baru, seolah bukan produk rokok.

“Sampai sekarang mereka masih mencoba masuk melalui event-event bahkan dengan menggunakan nama yayasan, begitu ditelisik ternyata rokok. Jadi harus betul-betul kita sering turun kelapangan dan berkolaboratif,” jelasnya.

Disisi lain, kata Bima, Perda KTR Kota Bogor bisa dibilang paling maju di Indonesia, banyak yang mengapresiasi namun banyak juga yang masih belum paham.  “Berbicara tentang perda yang kontennya canggih, maju kalau tidak jalan sama saja. Makanya kita dorong agar dilapangan terus di cek oleh satgas,” pungkasnya. (Fik)

Tags: kejaksaan negeri kota BogorKota BogorMusnahkan Ratusan Spanduk Promosi  RokokSatgas KTRSatpol PP

Related Posts

Hari Jadi Bogor
BOGOR RAYA

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
Dirut PDJT Siap Lakukan Transformasi Besar-Besaran

Dirut PDJT Siap Lakukan Transformasi Besar-Besaran

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kawasan Pertokoan Jalan Otista Segera Ditata

Kawasan Pertokoan Jalan Otista Segera Ditata

8 Maret 2024
Peringati Kemerdekaan RI, Polbangtan Kementan Tanam Durian di Bukit Cinagara

Peringati Kemerdekaan RI, Polbangtan Kementan Tanam Durian di Bukit Cinagara

15 Agustus 2022
rekonstruksi Jalan Cikereteg-Pancawati

Rekonstruksi Jalan Cikereteg-Pancawati di Bogor Tertunda

29 Desember 2025
Gubernur DKI Anies Baswedan Beri Bantuan Rp100 Miliar Untuk Pengelolaan Masjid

Gubernur DKI Anies Baswedan Beri Bantuan Rp100 Miliar Untuk Pengelolaan Masjid

21 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In