• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Mahasiswa Sorot Oknum Legislatif Yang Main Proyek Pokir

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2023
in BOGOR RAYA
0
Mahasiswa Sorot Oknum Legislatif Yang Main Proyek Pokir
382
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Meski proses lelang pengadaan barang dan jasa sudah memakai Lembaga Pengadaan Sistim Elektronik (LPSE) atau online, tetapi diduga masih ada oknum pada lembaga DPRD di Kabupaten Bogor yang bagi-bagi jatah proyek ke pihak tertentu baik tender maupun Pengadaan Langsung (PL)

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Ibn Khaldun, Bogor Achmad Sobari.

Manurut Achmad Sobari, Informasi yang dihimpun dari beberapa pihak, ada yang mendapat jatah proyek Pokok Pikiran (POKIR) tersebut, mulai dari kerabat oknum anggota bahkan pimpinan Legislatif di Tegar Beriman.

Dijelaskannya, bahwa dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek.

BERITA LAINNYA

Pecah Kaca Mobil

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026

“Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD,” ungkapnya.

Oben sapaan akrabnya juga menjelaskan, dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat.

“Setiap anggaran pemerintah itu adalah berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat, sehingga baiknya digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tegas dia.

Selain itu kata dia, anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas untuk
memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan sendiri.

Dirinya menghimbau kepada para wakil rakyat dan Dinas terkait untuk tidak melakukan persekongkolan diluar dari penyedia dalam hal ini pihak kontraktor ataupun pihak ketiga.

“Para peyelenggara negara dan Aparat Penegak Hukum harus mencegah praktek jual beli proyek agar dapat kembali ke jalur sistem hukum yang benar,” ungkapnya.

Ditegaskan dia, bahw fungsi anggota DPRD jelas yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Bagaimana mungkin seorang anggota DPRD bisa melakukan fungsinya yang benar. Jika mereka masih bermain proyek melalui Pokok Pokiran atau POKIR

“Anggota legislatif harus memberi contoh yang benar kepada kita semua sebagai pejabat daerah. Kami berkeyakinan bahwa kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Bogor masih punya hati nurani dalam menegakan hukum yang baik dan benar,” pungkasnya. (*)

Tags: BEMDPRD Kabupaten BogorIbnu KhaldunPBJ Kabupaten BogorProyek Pokir

Related Posts

Pecah Kaca Mobil
BOGOR RAYA

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard
BOGOR RAYA

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
Next Post
Dokter Rayendra Berbagi Tips Merawat Kulit Sehat di Bulan Ramadan

Dokter Rayendra Berbagi Tips Merawat Kulit Sehat di Bulan Ramadan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jadwal pertandingan sepak bola

Final Liga Champions PSG vs Arsenal Jadi Pusat Perhatian Akhir Pekan

30 Mei 2026
Menikmati Pesona Wisata Danau Lido, Bikin Malas Pulang

Menikmati Pesona Wisata Danau Lido, Bikin Malas Pulang

7 Agustus 2023
Saat Presiden Jokowi Panen Bersama Menteri Pertanian di Kebumen

Saat Presiden Jokowi Panen Bersama Menteri Pertanian di Kebumen

9 Maret 2023
KPK Pastikan Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Yahya Cholil Staquf Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Pastikan Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Yahya Cholil Staquf Terkait Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In