• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satpol PP Batal Eksekusi 420 PKL di Kawasan Puncak, Ini Alasannya!

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2023
in BOGOR RAYA
0
Satpol PP

420 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak. Foto : BogorOne.co.id

297
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cisarua – Tiba-tiba Satpol PP Kabupaten Bogor menunda penertiban 420 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, padahal sebelumya satuan penegak perda itu akan mengeksekusi para pedagang liar itu Senin 9 Oktober 2023 kemarin.

Dikonfirmasi Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam menjelaskan, bahwa penertiban itu harus dilakukan secara terencana dan terukur, terutama atas instruksi pimpinan.

“Ya, tadinya kami sudah menjadwalkan mulai tanggal 9-12 (Oktober) akan melakukan penertiban, tapi setelah dilakukan evaluasi dan masukan dari pimpinan rencana itu ditunda,” kata Cecep Iman kemarin.

Namun Cecep belum menjelaskan secara detail terkait evaluasi yang dimaksud dan mengaku bahwa hal itu akan dibahas dalam rapat bersama anggotanya.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

Cecep menjelaskan, bahwa salah satu asalan ditundanya penertiban PKL itu kaitannya guna menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kita melakukan penertiban ini dikaitkan dengan khususnya gangguan tramtibum menjelang tahun politik. Biasanya kalau sudah ada orang rame, ada orang yang memanfaatkan, itu yang kita khawatirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara mengaku, pihaknya akan mengeksekusi 420 bangunan milik pedagang di sepanjang Jl Raya Puncak dan para pedagang akan direlokasi ke rest area Gunung Mas.

“Untuk bangunan yang akan ditertibkan kurang lebih 420-an bangunan. Pedagang akan direlokasi di rest area Gunung Mas,” kata Rama.

Menurut Rama, selain 420 lapak pedagang, ada 87 bangunan yang juga yang akan ditertibkan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) salah satunya yakni warung prapat (warpat). “Jadi nanti tetap dibongkar, termasuk warpat,” tandasnya. (Rdt)

Tags: Kabupaten BogorKawasan PuncakPKLRest Area PuncakSatpol PP

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Program Pamsimas Atasi Krisis Air di Tamansari

Program Pamsimas Atasi Krisis Air di Tamansari

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dedie Rachim Cek Operasional Pasar Pamoyanan

Dedie Rachim Cek Operasional Pasar Pamoyanan

4 Desember 2023
Miliki Sejumlah Kader Terbaik, Gerindra Ogah Jadi Penonton di Pilwalkot Bogor 2024 

Miliki Sejumlah Kader Terbaik, Gerindra Ogah Jadi Penonton di Pilwalkot Bogor 2024 

11 Oktober 2023
Seram! Mengunjungi Makam Belanda yang Angker, Tempat Netherland Botanical Bersemayam

Seram! Mengunjungi Makam Belanda yang Angker, Tempat Netherland Botanical Bersemayam

18 April 2023
Meriahkan Rebo Wekasan, Warga Cisarua Gelar Sedekah Ketupat

Meriahkan Rebo Wekasan, Warga Cisarua Gelar Sedekah Ketupat

21 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In