• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sekda Minta Satpol PP Jangan Ragu Segel Cafe Bajawa 

Redaksi by Redaksi
20 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Nekad Beroperasi, Dishub : Sejumlah Cafe dan Resto di Kota Bogor Belum Miliki Amdal Lalin
344
SHARES
413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Batalnya penyegelan cafe Bajawa dan Resto Mie Gacoan oleh Satpol PP menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Hj. Syarifah Sofiah Dwikorawati.

Sekda mendorong ditegakannya aturan atau Peraturan Daerah (Perda), kepada tempat usaha yang belum berizin di Kota Bogor, salahsatunya Bajawa Flores Bogor dan Mie Gacoan yang ada di beberapa lokasi.

Seperti diketahui, bahwa Institusi penegak perda itu batal menyegel cafe  Bajawa yang seharusnya dilaksanakan, Jumat (17/11/22) karena telah memenuhi Surat Pemanggilan (SP) dan terbukti belum mengantongi izin.

Alasannya, karena surat penyegalan belum ditandatangani oleh Kasatpol PP Agustian Syach, yang berlasan sedang  tugas diluar terus.

BERITA LAINNYA

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku

19 Juli 2026
Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

19 Juli 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

19 Juli 2026
BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026

“Ya, untuk tempat usaha yang tidak berizin sudah dibahas dengan Wali Kota Bogor beberapa waktu lalu,. Intinya aturan harus dijalankan,” ungkap Syarifah, Minggu (20/11/22).

Menurut Syarifah, memang adanya kendala perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia juga memberikan saran, agar tim ahli pusat untuk PBG harus ada pendampingan dari tim ahli daerah.

Syarifah menambahkan, yang menjadi keprihatinan di daerah itu, IMB diubah menjadi PBG kemudian ini jadi permasalahan karena penyelesaiannya harus dilakukan, oleh tim ahli yang tersertifikasi dimana jumlahnya terbatas.

“Kami harus mengambil tim ahli dari atas (yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat). Dari nama-nama itu, tidak boleh usulan dari pemkot. Namun prosedur (Perda-red), harus tetap ditempuh. Kalau misalnya belum berizin, jangan membangun dulu terlebih lagi operasional,” tegas Syarifah.

Syarifah juga berpendapat, dengan kondisi seperti ini, tentu saja pemerintah tidak akan menghalangi pertumbuhan ekonomi, termasuk di daerah.

“Karena usaha itu untuk pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi ya itu tadi ini jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat juga,” tambahnya.

“Ini harus ada yang percepatan, ada tim ahli pusat itu, harus ada pendamping dari tim ahli daerah. Supaya ada percepatan untuk pemohon,” pungkas Syarifah.

Diketahui, tempat usaha yang belum berizin tapi sudah beroperasional bisa semakin menjamur di Kota Bogor. Di pusat kota saja Kecamatan Bogor Tengah sudah ada kafe Bajawa Flores Bogor yang sudah masuk tahapan penyegelan, namun masih belum dilakukan.

Kemudian ada Mie Gacoan Pajajaran yang juga belum kantongi izin usaha sudah lama beroperasi.

Sementara di Kecamatan Bogor Timur Mie Gacoan Tajur belum mengantongi izin tapi sudah beroperasional juga, bahkan kerap membuat kepadatan lalu lintas Tajur.

Terakhir di Kecamatan Bogor Barat ,Mie Gacoan Cilendek pembangunan segera rampung dan terus digeber meski belum mengantongi izin. (Fry)

Tags: Resto Mie GacoanSatpol PP Kota BogorSegel Cafe BajawaSekda Kota Bogor

Related Posts

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku
BOGOR RAYA

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku

19 Juli 2026
Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026
BOGOR RAYA

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

19 Juli 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet
BOGOR RAYA

Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

19 Juli 2026
BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Next Post
Bangun Dua Ruas Jalan, Desa Sukajaya Alokasikan Samisade Untuk Dongkrak Perekonomian Warga

Bangun Dua Ruas Jalan, Desa Sukajaya Alokasikan Samisade Untuk Dongkrak Perekonomian Warga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polresta Bogor Kota Amankan Pembawa Sajam dan Pelaku pembacokan

Polresta Bogor Kota Amankan Pembawa Sajam dan Pelaku pembacokan

18 Juli 2023
Innalillahi! Akibat Tak Bisa Berenang, Dua Bocah Tewas Tenggelam

Innalillahi! Akibat Tak Bisa Berenang, Dua Bocah Tewas Tenggelam

16 April 2023
BNN

BNN Ungkap 11 Jaringan Narkotika, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

16 September 2025
kemarau basah

Antisipasi Banjir Musim Kemarau Basah, Kementerian PU Gandeng BMKG

31 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In