BogorOne.co.id | Cibinong – Pemerintah Kabpaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan berlakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak.
Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19, di Aula Pendopo Bupati, mengaku sepakat akan berlakukan sistem ganjil genap.
Namun kata dia, sebelumnya akan lakukan uji coba dulu sambil lakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
“Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” kata Ade Yasin, Senin (30/08/21).
Ade menambahkan, berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali.
“Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” jelasnya.
Diakui dia, berdasarkan pengamatan, sebetulnya masyarakat ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan.
“Jadi mereka tidak ke hotel atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup. Dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” terang Ade.
Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, pihaknya melihat terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, sehingga hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor lakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat tersebut.
Pihaknya sepakati bahwa nanti akan dilakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. “Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” jelasnya.
Saat ini rencananya akan diberlakukan untuk wilayah Puncak terlebih dahulu kemudian juga di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan. Ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat.
“Tapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan Damkar, Ambulance, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya,” ujarnya.
Selain ganjil genap untuk persyaratan masuk kawasan puncak juga harus sudah vaksinasi. Melalui aplikasi pedulilindungi bisa terlihat yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. “Jadi setelah menyaring dengan ganjil genapnya, berikutnya kita saring melalui sertifikat vaksinasi,” jelasnya.
Ada beberapa titik penyekatan, kalau di lihat kepadatan kemarin hampir dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga kita lakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis,
“Bahkan ada beberapa yang kita sekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk,” tandas Kapolres Bogor. (Yud)






























Discussion about this post