BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kelompok Kerja Guru (KKG) mengadakan workshop pengembangan dan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidik (KTSP) sekolah dasar tahun pelajaran 2021/2022 di SDN Sukamatri 3, Senin (30/08/21).
Menyikapi tahun ajaran baru kondisi dalam pembelajaran khusus atau kondisi darurat, yaitu saat ini sedang mengalami pandemi covid19. Maka didalam kurikulum tersebut menggunakan nama kondisi khusus dan kondisi darurat.
“Sebetulnya tidak dalam masa pandemi saja tapi dalam suatu daerah mengalami bencana atau musibah, maka dikatakan kondisi khusus dan kondisi darurat,” papar ketua KKG Jaenal Abiddin.
Menurut dia, pemerintah dalam kondisi tersebut mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan penyederhanaan kurikulum. Penyederhaan ada tiga. Yang pertama apakah mau mengunakan kurikulu tahun 2013 khusus plus langsung asli yang KIKD nya permen no 37 tahun 2018.
Atau lanjut dia, ada opsi kedua yaitu, dari balitbang sudah menyederhakan kompetensi inti dan kompetensi dasar (KIKD) atau yang ketiga, menyederhanakan kurikulum sendiri atau secara mandiri oleh pihak sekolah.
Dijelaskannya, untuk itulah kelompok kepala sekolah (K3S) Tamansari memfasilitasi bersama kelompok kerja guru (KKG) melalui pembinaan, pengawas dan pemandu dari KKG
“Ini menyampaikan informasi, untuk membuat dan menyusun dokumen dari kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar yaitu dokumen satu pengawas dan pembina menyampaikan serta mwnjabarkan agar guru-guru mengetahui, dan paham bagaimana cara menyusun KTSP tersebut,” ujarnya.
Masih kata dia, untuk KKG sendiri menggunakan kurikulum balitbang, yakni workshop membuat pemetaan silabus, juga RPP dari KIKD balitbang.
Jadi kata dia, ada beberapa yang tidak diketahui guru-guru, maka disampaikan disini dianalisis mana KIKD berubah mana yang tidak, disederhanakan dan dimasukan kepemetaannya serta di buat silabusnya.
“Mudah-mudahan dalam masa pandemi bisa menggunakan kurikulum seperti itu,” pungkasnya. (Yud)
Discussion about this post