• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Soal Limbah Rusak Ekosistim, DLH Kabupaten Bogor Akan Panggil 25 Perusahaan

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Soal Limbah Rusak Ekosistim, DLH Kabupaten Bogor Akan Panggil 25 Perusahaan
94
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Geram dengan ulah perusahaan yang diduga membuang limbah ke seru sehingga merusak ekosistem kenersihan lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana gerak cepat (Gercep) langsung turun gunung meninjau ke lokasi.

Baru dua hari menjabat, Ade Yana sapaan akrabnya itu mengunjungi Setu Citongtut yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan menemukan bukti baru, Jum’at (28/01/22).

Menurut Ade Yana, kunjungannya ke Setu ini untuk melaksanakan intruksi Bupati yang menugaskan dirinya untuk segera menyelesaikan permasalahan setu Citongtut ini dan ingin melihat langsung kondisi di lapangan.

Dia menambahkan, hasil dari kunjungannya ke Setu Citongtut, akan dipadukan dengan hasil laboratorium yang masih belum keluar.

BERITA LAINNYA

Penutupan Tambang

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026

“Hanya saja saya baru dapat informasi dari seksi PPLH terkait adanya buih putih yang diduga itu dari PT. HAENG NAM,” ucapnya seperti dilansir bogorupdate.com.

Berdasarkan hal itu, Ade Yana akan memanggil PT. Haeng Nam untuk memberikan peringatan. Kemudian langkah selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

“Ya, karena setu ini kan kewenangannya di Provinsi, kemudian berkaitan dengan perusahaan, apakah itu PMA atau PMBN, semisal PMA itu penindakan pelanggarannya ada di Kementerian, kita hanya sebagai pelapor,” paparnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ade Yana, sebagai Kepala DLH ia akan mengadakan rapat dengan staffnya untuk rapat koordinasi yang direncanakan akan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

Diakui dia, pihaknya juga akan undang intasi terkait seperti PUPR, Kecamatan hingga Pemerintah Desa, karena ini bukan hanya tanggung jawab DLH tapi tanggung jawab semua.

“Terutama Pemerintah wilayah seperti Kades dan Camat yang menjadi kepanjangan tangan Bupati dalam rangka deteksi dini ada di wilayah,” tuturnya.

Mantan Kadishub Kabupaten Bogor itu melanjutkan, untuk langkah selanjutnya, setelah diadakannya rapat koordinasi antar instansi, pihaknya akan memanggil 25 perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya ke setu Citongtut.

“Kita akan lakukan penekanan kepada mereka untuk melakukan pemulihan atas apa yang dilakukan,” pungkasnya. (*)

Tags: Akan Panggil 25 PerusahaanDLH Kabupaten BogorLimbah Rusak Ekosistim

Related Posts

Penutupan Tambang
BOGOR RAYA

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa
BOGOR RAYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar
BOGOR RAYA

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
Mata Air Mengering, 50 KK di Kedunghalang Bogor Utara Krisis Air Bersih
BOGOR RAYA

Mata Air Mengering, 50 KK di Kedunghalang Bogor Utara Krisis Air Bersih

14 Juli 2026
Next Post
DLH Kabupaten Bogor Ganti Tiga Mobil Sampah Untuk Jalur Puncak

DLH Kabupaten Bogor Ganti Tiga Mobil Sampah Untuk Jalur Puncak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

dentuman misterius

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Agam dan Pasaman Barat

24 Januari 2026
Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Cawabup Jaro Ade Gagas Penanaman Bambu di Lokasi Eks Tambang 

Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Cawabup Jaro Ade Gagas Penanaman Bambu di Lokasi Eks Tambang 

24 Oktober 2024
Diterjang angin kencang

Diterjang Angin Kencang, Lima Rumah di Ciparigi Rusak Parah

19 Februari 2026
Pospera Terangi Wilayah Desa Sirnagalih

Pospera Terangi Wilayah Desa Sirnagalih

24 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In