BogorOne.co.id – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan legendaris Suryakencana, Kota Bogor, kembali menggeliat meski sebelumnya telah dilakukan rangkaian penertiban dan relokasi. Berdasarkan laporan warga, para pedagang mulai terlihat beroperasi secara masif sejak Jumat 3 April 2026, terutama pada waktu sore hingga dini hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan lapak-lapak PKL kembali memenuhi titik-titik krusial seperti Jalan Lawang Seketeng, Jalan Roda, dan Jalan Pedati. Kehadiran pembeli yang ramai membuat transaksi jual beli di bahu jalan kembali terlihat normal, seolah mengabaikan status kawasan yang seharusnya tertib dari aktivitas PKL.
Kembalinya PKL ke jantung niaga Kota Bogor ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial. Akun Instagram @bogor.issue mengunggah video yang memperlihatkan keramaian pedagang pasca-penertiban. Unggahan tersebut memicu reaksi beragam dari warganet, yang mayoritas mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengakui adanya tantangan berat dalam menjaga sterilisasi kawasan. Meski patroli dilakukan 24 jam bersama Satpol PP, para pedagang selalu menemukan celah untuk menghindar dari pengawasan petugas.
Salah satu modus yang sering ditemui adalah pemanfaatan sepeda motor untuk mengangkut barang dagangan. “Pedagang melakukan bongkar muat di luar area pasar, kemudian barang diangkut menggunakan motor masuk ke dalam. Mereka juga kerap memanfaatkan momen pergantian shift petugas untuk mulai menggelar dagangan,” ungkap Dody, pada Minggu 5 April 2026.
Selain itu, Dody menyebut adanya pengendara yang nekat melawan arus demi menghindari penyekatan petugas. Hingga saat ini, Dishub mencatat telah menindak lebih dari 50 kendaraan yang melanggar aturan di kawasan tersebut.
Munculnya kembali PKL ini menunjukkan bahwa skema relokasi yang ditawarkan sebelumnya belum sepenuhnya efektif meredam aktivitas pedagang di bahu jalan. Dalih memasok barang ke toko-toko permanen di sekitar lokasi juga sering digunakan pedagang sebagai alasan saat ditegur petugas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Ia memastikan akan ada langkah peninjauan kembali terkait strategi penataan di Suryakencana.
“Kami akan lakukan evaluasi,” ujar Denny singkat saat dikonfirmasi mengenai langkah konkret Pemkot selanjutnya.
Hingga Minggu malam, intensitas aktivitas di kawasan Suryakencana terpantau masih tinggi. Tanpa pengawasan yang lebih ketat dan solusi permanen bagi para pedagang, kawasan yang menjadi ikon wisata kuliner dan budaya ini terancam kembali semrawut.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post