• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Syarikat Islam Dukung Sikap Wali Kota Tolak Holywings Jual Miras

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Syarikat Islam Dukung Sikap Wali Kota Tolak Holywings Jual Miras
117
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sikap tegas Wali Kota Bogor Bima Arya yang tidak akan mengeluarkan izin operasional Cafe Holywing guna menjaga Kota Bogor sebagai kota religius banyak menuai apresiasi, tak terkecuali dari Syarikat Islam (SI).

Ketua Pimpinan Cabang SI Kota Bogor Subhan Murtadla mengaku, pihaknya sangat mendukung langkah dan sikap tegas Pemerintah Kota Bogor yang tidak akan memberikan izin operasional jika Holywings menjual minuman beralkohol (minol).

“Ketegasan ini sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat Kota Bogor, jangan berikan ruang dan celah sedikitpun pada tempat dan pengusaha yang menjual produk haram seperti miras,” kata Subhan, Selasa (11/01/22).

Menurut dia, dengan adanya tempat-tempat yang jual miras, jangan sampe menciderai Kota Bogor sebagai kota Ramah Keluarga dan Kota Religius.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Dampak miras itu sangat luas, bisa merusak generasi muda dan bisa berdampak pada tindakan kriminalitas.
Setiap tempat yang jelas melanggar aturan jangan diberikan ampun, Pemkot harus langsung tutup,” ungkap dia.

Masih kata Subhan, pihaknya meminta ketegasan pemerintah tak berhenti pada Cafe Holywings, tapi semua tempat yang menjual miras dalam menjalankan usahanya harus di tutup dan dicabut izin usahanya.

“Kebijakan pemerintah ini sesuai konsep dakwah, yakni Amal Ma’ruf Nahyi Munkar, menegakan kebaikan dan kemanfaatan serta mencegah hal2 yang dapat merusak. Merusak generasi dan masyarakat,” ungkap dia.

Dia juga berharap Pemerintah Kota Bogor tetap konsisten dan istiqamah dalam menegakan dan menjalankan aturan-aturan yang ada. Sehingga akan tercapai masyarakat yang aman, tenang dan tentram. Menjadi Kota Bogor yang ‘Baldah Toyibah’.

“Kang Bima jangan mundur selangkahpun , untuk menghadapi para backing dibalik usaha miras ini. Jadilah sosok seperti Umar bin Khattab.
Saya yakin masyarakat kota Bogor, yang religius akan mendukung dan mensuportnya, langkah dan kebijakan Pemerintah Kota Bogor,” tandasnya.

Sebelumnya, Bima menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasi seperti di kota-kota lain. Lantaran, tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

Diakui Bima, dirinya datang ke lokasi karena merespons informasi yang beredar bahwa Holywings Bogor sedang dibangun dan akan beroperasi.

“Kota Bogor terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” tegasnya.

Alasan Bima tidak akan memberikan izin operasional Holywings di Bogor seperti di kota-kota lain, karena potensi Kota Bogor yang dijual yakni aktivitas wisata alam bukan aktivitas menjual minuman keras.

“Untuk IMB (izin mendirikan bangunan) yang dikeluarkan itu untuk kafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas DJ (disk jockey) seperti di kota lain tidak diperbolehkan,” jelasnya.

“Kalau mau menikmati miras silakan ke kota sebelah, karena pemilik menyanggupi dan berjanji akan menjalankan itu. Ini sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” tambahnya.

Bima Arya menjelaskan, wilayah Kota Bogor relatif premium dan sangat strategis untuk kuliner. “Kalau ada ditemukan lagi kafe yang menjual miras itu pasti akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dukung Sikap BimaSI Kota BogorSyarikat IslamTolak Holywings Jual Miras

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Opsi Golkar di Pilpres 2024, Bisa Duetkan Airlangga-Andika

Opsi Golkar di Pilpres 2024, Bisa Duetkan Airlangga-Andika

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

WhatsApp

WhatsApp Luncurkan Fitur Terjemahan Pesan Langsung di Obrolan

25 September 2025
Berlaga Polisi, Pria Cepak Akhirnya Digelandang Polisi

Berlaga Polisi, Pria Cepak Akhirnya Digelandang Polisi

14 Mei 2022
Wonhee

Wonhee Illit Jadi Korban Penipuan Boneka Labubu Palsu

25 Juni 2025
SMA Kosgoro

SMA Kosgoro Terpilih Jadi Perwakilan Jawa Barat di Ajang SSK Tingkat Nasional

17 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In