BogorOne.co.id | Cibinong – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor sepakat menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan 19.235 Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dengan mengalokasikan anggaran hingga Rp1 Miliar.
Dengan disahkannya anggaran untuk klaim BPJS RT/RW di Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten, maka terhitung Oktober 2023, Ketua RT/RW se Kabupaten Bogor resmi menerima jaminan sosial.
“Alhamdulillah anggarannya sekira Rp1 miliar, sudah disahkan dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kemarin.
Politisi Gerindra itu menegaskan lagi, bahwa, anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan para Ketua RT dan RW itu disiapkan untuk tiga bulan ke depan terhitung mulai Oktober 2023.
“Alhamdulillah untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW se-Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Iwan berharap, dengan diberikannya jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa memicu kinerja para Ketua RT dan RW supaya bekerja semakin baik.
“Jadi, selain BPJS Kesehatan, kita juga akan mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT/RW. Kita akan segera tindaklanjuti, teknisnya dan jumlah pasti penerimanya,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti program tersebut, Iwan meminta para camat hingga kepala desa membantu mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratannya.
Masih kata Iwan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selama ini identik dengan pekerja formal. Sementara untuk ketua RT dan RW belum diberikan, padahal Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat.
“Untuk itu pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada Ketua RT/RW. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (*)
























Discussion about this post