BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pembangunan hotel asrama haji dan umrah di Kabupaten Bogor mundur ke 2027 setelah terbentur keterbatasan durasi pelaksanaan dan tahapan lelang. Pemerintah Kabupaten Bogor menilai waktu efektif pengerjaan tidak mencukupi jika proyek dipaksakan berjalan pada 2026.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan sisa waktu pembangunan hanya sekitar enam bulan setelah proses lelang. Durasi tersebut dinilai terlalu sempit, terlebih jika muncul sanggahan dalam tahapan lelang.
“Iya betul diundur karena sesuai waktu itu tidak kejar,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut dia, apabila lelang berjalan tanpa hambatan, waktu pelaksanaan tersisa sekitar enam bulan. Namun jika terdapat sanggahan, durasi pengerjaan bisa lebih pendek dari perhitungan awal.
Eko menambahkan, keputusan penundaan juga mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proyek dengan waktu pelaksanaan yang mepet tidak dipaksakan. Pemkab Bogor sebelumnya telah melakukan pendampingan dan ekspose rencana pembangunan kepada lembaga tersebut.
Dengan pertimbangan itu, proyek senilai Rp142 miliar dijadwalkan ulang dan direncanakan mulai dikerjakan pada 2027. Pemerintah daerah berencana melakukan lelang lebih awal agar pekerjaan konstruksi dapat dimulai sejak awal tahun.
Adapun pembangunan hotel asrama haji dan umrah semula direncanakan setelah rampungnya Masjid Raya Nurul Wathon di Cibinong pada 2025.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post