• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Teror Kembali Mengincar Pekerja HAM dan Jurnalis di Jayapura

Redaksi by Redaksi
10 September 2026
in PERISTIWA
0
Komnas HAM

Garis polisi terpasang di depan Kantor Komnas HAM Papua di Jayapura yang jadi sasaran teror molotov. Foto : Ist.

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jayapura – Jayapura kembali menghadapi dugaan teror terhadap pekerja hak asasi manusia dan jurnalis. Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Kota Jayapura dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu pagi, 9 September 2026.

Polisi kini menyelidiki benda yang ditemukan pecah di halaman kantor tersebut. Aparat belum memastikan apakah benda itu benar merupakan bom molotov.

Pelemparan terjadi sekitar pukul 10.15 WIT saat aktivitas di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, sedang berlangsung. Pelaku disebut langsung melarikan diri setelah melempar benda tersebut.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan peristiwa itu terjadi ketika pegawai masih beraktivitas di kantor.

BERITA LAINNYA

Sesak Napas saat Bekerja

Sesak Napas saat Bekerja, Pria di Bojonggede Meninggal di Lokasi

29 Oktober 2026
pembacokan

Polisi Ungkap Kebiasaan Pembacok Bobotoh di Bogor Mencari Lawan Tawuran

29 Oktober 2026
pergerakan tanah

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Ciomas, Rumah Warga Amblas

29 Oktober 2026
Kebakaran hutan

Karhutla Membakar 70 Ribu Hektare Kawasan 47 Taman Nasional, Habitat Satwa Terancam

29 Oktober 2026

“Sekitar pukul 10.15 WIT pelaku melempar bom molotov dan setelah itu langsung melarikan diri,” kata Frits di Jayapura, Rabu, 9 September 2026.

Polresta Jayapura Kota kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pecahan botol yang ditemukan di halaman kantor. Lokasi pelemparan juga telah dipasangi garis polisi.

Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Fredrickus Maclarimboen mengatakan pihaknya menggandeng Laboratorium Forensik Polda Papua untuk memastikan kandungan di dalam botol tersebut.

“Dari laporan tentang adanya pelemparan yang dilakukan OTK ke kantor Komnas HAM, Polresta Jayapura Kota mengandeng Labfor Polda Papua untuk menyelidiki kandungan atau isi dalam botol yang ditemukan sudah pecah berserakan di TKP,” kata Fredrickus di Jayapura, Rabu.

Menurut dia, penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota telah meminta keterangan dari empat saksi. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan benda yang dilemparkan ke kantor Komnas HAM tersebut.

“Belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau bukan karena masih menunggu hasil penyelidikan,” ujarnya.

Fredrickus mengatakan berdasarkan keterangan awal, terdapat seseorang yang melempar botol ke halaman Kantor Komnas HAM Papua. Namun, identitas pelaku maupun motif pelemparan masih dalam penyelidikan.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena dugaan teror serupa terhadap pekerja HAM dan jurnalis sebelumnya terjadi di Jayapura. Koalisi masyarakat sipil mencatat sejumlah kasus yang hingga kini belum terungkap.

Dalam rilisnya, koalisi menyebut di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota telah beberapa kali terjadi teror dalam beberapa tahun terakhir. Mereka mempertanyakan belum terungkapnya pelaku dalam kasus-kasus tersebut dan proses hukum terhadap mereka.

Beberapa kasus yang disoroti antara lain teror bom molotov terhadap Kantor LBH Papua pada 2022, kediaman jurnalis Viktor Mambor di Jayapura pada 2023, serta kantor media massa Tabloid Jubi pada 2024.

Rangkaian kasus itu membuat pelemparan benda yang diduga bom molotov ke Kantor Komnas HAM Papua kembali memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan pekerja HAM dan jurnalis di Jayapura.

Koalisi mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum dan memberi kewenangan kepada Kapolda Papua membentuk tim penyelidik. Tim tersebut diminta mengusut dugaan teror terhadap pekerja HAM, jurnalis, dan Komnas HAM Perwakilan Papua secara profesional.

Mereka juga meminta Menteri HAM membentuk tim pengawas penegakan hukum. Sementara Ketua Komnas HAM di Jakarta didesak meningkatkan koordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Papua.

Desakan itu ditujukan untuk memastikan hak atas keadilan bagi pekerja HAM, jurnalis, serta Komnas HAM Perwakilan Papua yang menjadi korban dugaan teror.

Menteri HAM Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut kasus tersebut secara objektif. Ia meminta polisi mencari pelaku dan mengungkap fakta di balik pelemparan benda yang diduga bom molotov itu.

“Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai di Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.

Pigai meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum polisi menyelesaikan penyelidikan.

“Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain meminta pengusutan, Pigai meminta negara memberikan perlindungan kepada pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul peristiwa tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Sesak Napas saat Bekerja
BOGOR RAYA

Sesak Napas saat Bekerja, Pria di Bojonggede Meninggal di Lokasi

29 Oktober 2026
pembacokan
BOGOR RAYA

Polisi Ungkap Kebiasaan Pembacok Bobotoh di Bogor Mencari Lawan Tawuran

29 Oktober 2026
pergerakan tanah
BOGOR RAYA

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Ciomas, Rumah Warga Amblas

29 Oktober 2026
Kebakaran hutan
PERISTIWA

Karhutla Membakar 70 Ribu Hektare Kawasan 47 Taman Nasional, Habitat Satwa Terancam

29 Oktober 2026
banjir
PERISTIWA

Banjir Aceh Tenggara Putus Akses Jalan Nasional, Distribusi BBM Terancam

29 Oktober 2026
Dugaan kekerasan oknum aparat
BOGOR RAYA

Jurnalis Metropolitan Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Liputan Demo, PWI Hingga AMSI Reaksi Keras

29 Oktober 2026
Next Post
lima jurnalis

Basarnas Perluas Pencarian Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Zenal Abidin Desak Evaluasi Drainase Usai Kali Ciluar Meluap Rendam Rumah Warga Tanah Baru

Zenal Abidin Desak Evaluasi Drainase Usai Kali Ciluar Meluap Rendam Rumah Warga Tanah Baru

10 Maret 2026
Disperumkim Akan Kaji Pengelolaan dan Tarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal 

Disperumkim Akan Kaji Pengelolaan dan Tarif Sewa Lapangan Mini Soccer Manunggal 

18 Januari 2023
Pemkab Bogor Atur Strategi, Untuk Jamin Keamanan Hadapi Nataru

Pemkab Bogor Atur Strategi, Untuk Jamin Keamanan Hadapi Nataru

16 Desember 2021
Diduga Berasal dari Lilin Saat Mati Lampu, Rumah Dua Lantai di Tamansari Terbakar

Diduga Berasal dari Lilin Saat Mati Lampu, Rumah Dua Lantai di Tamansari Terbakar

6 Oktober 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In