BogorOne.co.id | Parung – Tiga orang yang diduga gangster diamankan Jajaran Polsek Parung saat akan melakukan aksi tawuran di jalan raya Parung, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Minggu 17 Desember 2023.
Informasi yang di himpun, warga melihat sekumpulan pemuda sekitar pukul 03.20 WIB dini hari sedang minum minuman beralkohol jenis ciu dan didapati membawa senjata tajam. Lalu warga mengamankan para pemuda dan langsung di bawa ke Polsek Parung.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso membenarkan adanya pemuda yang sedang pesta miras di jalan Parung.
“Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa senjata tajam celurit, sepeda motor, handphone dan botol miras jenis ciu,” katanya.
Terduga pelaku gangster di amankan anggota Polsek Parung, yakni MMA (18), A (19) dan MA (15), dimana pemuda tersebut akan melalukan aksi tawuran.
“Ketiga pemuda dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut Polsek Parung,” ungkapnya. (Yud)


























Discussion about this post