BogorOne.co.id | Bandung – Tim penasihat hukum Hotman 911 mendatangi kediaman korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya.
Anggota Tim Hotman 911, Pangeran Rezapramadia, mengatakan kedatangan mereka merupakan perintah langsung dari advokat Hotman Paris Hutapea. Menurut dia, tim akan mengawal proses hukum kasus tersebut tanpa memungut biaya.
“Saya ditugaskan langsung oleh Pak Hotman Paris untuk mengawal kasus ini sekaligus memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi keluarga korban,” kata Pangeran, Senin, 22 Juni 2026.
Pangeran menilai kasus yang dialami korban tergolong berat dan memerlukan perhatian serius. Apalagi, kata dia, terduga pelaku hingga kini belum ditangkap.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar. Tim Hotman 911 khawatir muncul intimidasi atau tindakan balasan selama pelaku masih berada di luar tahanan.
“Kami khawatir akan muncul korban baru selama terduga pelaku masih berkeliaran di luar. Ada ketakutan terjadinya intimidasi atau aksi balasan terhadap siapa pun,” ujarnya.
Ia mengatakan pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan korban dan keluarganya memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Tim Hotman 911 juga meminta kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap terduga pelaku guna menjamin rasa aman masyarakat.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyambut baik pendampingan hukum yang diberikan. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan keadilan dapat ditegakkan.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post